Kapolda Kalsel Respons Desakan YLKI Terkait Penyelewengan BBM Bersubsidi

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan merespons desakan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan. Foto: Humas Polda Kalsel

bakabar.com, BANJARMASIN - Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan merespons desakan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kalsel terkait penanganan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, Kapolda menyampaikan komitmen kuat Polda Kalsel untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran hukum, termasuk anggota kepolisian.

“Kalau memang ada anggota yang terlibat, silakan dilaporkan ke Propam Polda Kalsel. Jika terbukti melanggar, pasti akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Adam Erwindi.

Kapolda Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun aparat kepolisian.

Sebelumnya, Ketua YLKI Intan Kalsel, Fauzan Ramon, mengkritik distribusi BBM bersubsidi yang kerap disalahgunakan untuk kepentingan komersial.
Ia pun mendesak Kapolda Kalsel mengawasi kinerja jajarannya mulai dari tingkat mulai dari kepala kepolisian resor (kapolres), reserse kriminal khusus (reskrimsus), hingga reserse kriminal umum (reskrimum) di setiap polres dan polsek, agar memantau dan menindak tegas dugaan penyelewengan ini.