Kalsel

Kapolda Kalsel: Operasi Yustisi untuk Meminimalisir dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

apahabar.com, BANJARMASIN – Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta pada Kamis (17/9) pukul 09.00 Wita, menghadiri…

Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta menghadiri rapat koordinasi penegakan hukum pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam rangka Pilkada Serentak TA.2020, Kamis (17/9) pukul 09.00 Wita.Sumber: istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta pada Kamis (17/9) pukul 09.00 Wita, menghadiri Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam rangka Pilkada Serentak TA.2020, bertempat di Ruang Calamus 2 Hotel Rattan In Banjarmasin.

Dalam pelaksanaan acara Rakor ini turut hadir juga Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Kajati Kalsel, Danrem 101/Antasari, Danlanal Banjarmasin, Danlanud Syamsudin Noor, Ketua KPU Kalsel diwakilkan Komisioner Edy Ariansyah, Ketua Bawaslu Kalsel diwakilkan Komisioner Iwan Setiawan, Kesbangpol dan Forkompimda Kalsel.

Dikatakan Kapolda Kalsel dalam kesempatan tersebut, rata-rata rasio penambahan kasus Covid-19 di Kalimantan Selatan perhari sekitar 79 orang, sedangkan jumlah kematian akibat Covid-19 perharinya 2-3 orang.

Terkait hal tersebut, Polda Kalsel menerapkan 5 strategi dalam penanganan Covid-19 yakni Penambahan alat uji PCR, Penambahan kapasitas rumah sakit dan kapasitas karantina, Penambahan jumlah Kampung Tangguh Banua (KTB), pengelolaan dana secara efektif dan efisien serta mengedepankan penanganan Covid-19 dengan menggunakan pendekatan komunitas.

Menurut Kapolda Kalsel, angka penyebaran Covid-19 di Kalimantan Selatan saat ini tidak mengalami penurunan hal ini dikarenakan ketidakdisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dan juga masih banyak ditemukan masyarakat yang melakukan perlawanan kepada petugas pada saat melaksanakan Operasi Yustisi.

Oleh karena itu perlu dilaksanakan Operasi Yustisi yang melibatkan semua unsur masyarakat dan stackholder yang ada, baik itu secara mobile ataupun stasioner guna meningkatkan kepatuhan masyarakat kepada protokol kesehatan supaya bisa meminimalisir bahkan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Gubernur Kalsel dalam arahannya menyampaikan dalam instruksi Presiden RI H. Joko Widodo Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, secara tegas dinyatakan bahwa perlu mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum.

Untuk itu, ucap Gubernur Kalsel perlu kerjasama dan sinergitas dari seluruh pihak terkait untuk memastikan upaya-upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dapat berjalan dengan tepat dan terukur dengan melakukan pengetesan secara masif menurunkan tim komunikasi, informasi dan edukasi untuk mensosialisasikan pencegahan penyebaran virus di masyarakat hingga menerjunkan tim mobile penanganan Covid-19.

"Kita menghadapi beberapa agenda penting terkait rangkaian kegiatan Pilkada Serentak 2020 hingga nanti puncaknya saat pemungutan suara, namun pelaksanaan kali ini berbeda dari sebelumnya karena kita harus menerapkan protokol kesehatan yang menjadi poin penting yang harus diperhatikan," katanya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Rapat Koordinasi ini untuk menyamakan persepsi baik Forkopimda Kalsel, KPU Kalsel dan Bawaslu Kalsel hingga pihak partai pengusung serta tim pemenang agar pentingnya menjaga protokol kesehatan.