Kalsel

Kapolda Kalsel Ingatkan Anggotanya Tak Jadi Beking Illegal Mining dan Logging!

apahabar.com, BANJARMASIN – Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani siap memberantas tindak pidana penambangan ilegal dan…

Kapolda Irjen Pol Yazid Fanani. apahabar.com/Edoz

apahabar.com, BANJARMASIN – Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani siap memberantas tindak pidana penambangan ilegal dan penebangan liar.

“Kasus-kasus perambahan hutan ini memang menjadi konsen kami untuk melakukan penindakan demi menjaga lingkungan kita biar tidak rusak dan bisa dinikmati untuk anak cucu di masa-masa mendatang,” kata Yazid, Sabtu (12/10), dikutip dari Antara.

Pernyataan Yazid menyusul diungkapnya praktik pembalakan liar di Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.

Diwartakan sebelumnya, Polres Tanah Laut menemukan sekitar 2.000 meter kubik tumpukan kayu gelondongan berbagai jenis meranti campuran di tengah kebun kelapa sawit di Desa Pasir Putih, Kecamatan Kintap. Yazid pun meminta masyarakat untuk setia memberikan informasi.

“Kami minta bantuan partisipasi masyarakat agar lebih peduli. Segera informasi ke petugas dan pasti kami tindak tegas,” ucap jenderal bintang dua itu.

Bagi setiap pelakunya, kata Kapolda, akan dilakukan upaya penegakan hukum secara tegas dan proporsional. Yang bisa menimbulkan efek jera dan pelajaran.

Begitu juga jika ada beking oknum aparat yang diduga terlibat, Yazid memastikan akan ada sanksi berat yang diberikan.

Selain pidana umum, sanksi internal juga menanti. Bahkan yang terberat hingga pemecatan.

“Jadi, saya ingatkan jangan ada anggota yang coba jadi beking dalam segala tindak pidana apapun,” pungkas Kapolda.

Ia turut memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Polres Tanah Laut dalam pengungkapan praktik pembalakan liar yang baru saja dilakukan.

Baca Juga: 3 Jembatan Banyiur Dalam Rampung, Intip Pesan Ibnu Sina

Baca Juga:Ibu Jual Anak di Banjarmasin, Pola Asuh Jadi Sorotan

Baca Juga: Hujan Turun, Rumah Camat Barabai di Batara Terbakar

Baca Juga:Pilwali Banjarbaru: Tantang Petahana, Ovi-Iwansyah Kian Mantap

Editor: Fariz Fadhillah