Nasional

Kapolda Kalsel-Danrem Antasari Gerak Cepat Respons Pembubaran FPI

apahabar.com, BANJARMASIN – Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto merespons cepat pembubaran Front Pembela Islam (FPI),…

Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto dan Danrem 101/Antasari, Brigjen TNI Firmansyah dalam apel kesiapan pengamanan tahun baru 2021. apahabar.com/Syahbani

apahabar.com, BANJARMASIN – Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto merespons cepat pembubaran Front Pembela Islam (FPI), Rabu (30/12).

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD baru saja mengumumkan FPI resmi dibubarkan pemerintah.

Dengan demikian, aktivitas organisasi keagamaan itu dilarang mulai hari ini. Termasuk di Kalsel.

Irjen Rikwanto memastikan keamanan di wilayah hukum Polda Kalsel akan tetap dijaga pasca-pembubaran FPI. Tak ada ormas termasuk FPI yang bisa mengganggu kestabilan keamanan di Kalsel, kata Rikwanto.

“Saya sudah sampaikan di apel kegiatan apa pun termasuk pengamanan tahun baru tak ada siapa pun ormas, kelompok apa pun yang jadi polisi-polisian. Mengatasnamakan kemaslahatan orang untuk tujuan tertentu. Termasuk FPI,” ujarnya saat ditanya soal pembubaran FPI usai apel kesiapan pengamanan tahun baru 2021.

Ia berkata aparat keamanan tak bakal tebang pilih jika ada oknum kelompok yang terindikasi ingin mengganggu keamanan. Jika ada maka bakal ditertibkan seketika.

“Tidak ada yang spesial, semua kita pantau monitor kalau ada indikasi-indikasi mau mengganggu ketertiban, kestabilan Kamtibmas, ya dari awal kita cegah. Jangan tunggu terjadi baru kita kerepotan,” kayanya.

“Jika ada potensi yang muncul kira-kira membuat kegaduhan kita netralisir seketika itu juga. Sehingga tak jadi gangguan nyata,” tambahnya.

Sementara itu Danrem 101/Antasari, Brigjen TNI Firmansyah menegaskan tak akan membiarkan jika terjadi riak-riak protes FPI hingga terjadi aksi unjuk rasa yang bisa menimbulkan kerumunan.

Jenderal TNI bintang satu itu mempersilakan jika ada yang keberatan untuk menempuh jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

“Silakan ada jalurnya masing-masing. Jadi kita tatap konteksnya keamanan. Kita tak mau apabila ada demo atau ujung rasa. Silakan salurkan ke mejelis yang ada, bisa lewat pengadilan,” ucapnya.

TNI, kata Firmansyah, akan bekerja sesuai tugas dan fungsinya untuk menjaga keamanan wilayah agar tetap kondusif pasca-pembubaran FPI.

“Terkait pembubaran FPI kami tentu bekerja sesuai fungsi yang ada pada kami. Kita negara hukum kalau organisasi tersebut tak terima silakan laksanakan upaya hukum. Tidak dengan cara pengerahan massa di jalanan tidak dengan demo-demo dan sebagainya,” tukasnya.

Sementara, Ketua DPD FPI Kalimantan Selatan, Habib Mahdi belum bisa berkomentar banyak ihwal larangan kegiatan FPI oleh pemerintah.

“Kita sama-sama menunggu pernyataan sikap langsung dari DPP FPI,” singkatnya via seluler.

Menko Polhukam Mahfud MD. Foto-Antara/M Risyal Hidayat

Siang tadi, Mahfud MD menggelar jumpa pers terkait pembubaran FPI. Ia mengatakan pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI.

“Karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa,” Mahfud MD, dalam konferensi pers, di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu (30/12).

Mahfud bilang bahwa FPI sudah bubar sejak Juni 2019. Berdasar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 82/PUU XI/2013, pemerintah melarang aktivitas FPI.

“Namun tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum, merazia, provokasi,” jelasnya.

FPI dan Habib Rizieq selaku pimpinannya menjadi sorotan atas kasus kerumunan massa sepulangnya ia dari Arab Saudi, 10 November lalu.

Empat hari kemudian, Habib Rizieq menyelenggarakan acara pernikahan untuk putrinya, Nadjwa Shihab, dan dilanjutkan dengan peringatan maulid Nabi Muhammad di Petamburan, Jakarta Pusat.

Habib Rizieq menyerahkan diri pada Sabtu 12 Desember ke Polda Metro Jaya. Ia dijerat polisi Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Selain itu kasus baku tembak pengawal Habib Rizieq dengan polisi di kawasan Karawang hingga masuk ke Tol Cikampek KM 50 juga menjadi sorotan.

Polisi menyebut pengawal Rizieq menyerang lebih dulu dengan menyerempet mobil dan menembak mobil polisi.

Polisi menangkap 4 dari 6 pengawal dan membawa ke Polda Metro Jaya.

Tapi di dalam perjalanan 4 pengawal melawan dan akhirnya ditembak polisi dan tewas. Sedangkan 2 lainnya sudah tewas saat baku tembak.

Sementara, FPI membantah semua tudingan polisi. Mereka menegaskan tak ada satu pun pengawal Habib Rizieq yang dibekali senjata api dan senjata tajam.

BREAKING NEWS: Pemerintah Resmi Bubarkan FPI