Kalsel

Kapolda Kalsel Buka Sosialisasi Pengamanan Swakarsa 2020

apahabar.com, BANJARMASIN – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum….

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. membuka sosialisasi Perpol nomor 4 tahun 2020.Foto-istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas), menggelar sosialisasi Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa di Aula Calamus I Hotel Rattan Inn Banjarmasin.

Turut dihadiri Wakapolda, Karo Log, Karo Rena, Direktur Binmas, Direktur Reskrimum, Direktur Pam Obvit, Direktur Samapta, Kabid Humas, Kabid Kum dan Kabid Keu Polda Kalsel serta Ketua I Organisasi dan Keanggotaan Abujapi (Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia) Kalsel.

Dilansir Tribaratanews, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada Pengamanan Swakarsa, dalam menciptakan rasa aman kepada masyarakat dan memelihara Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kalimantan Selatan.

Dalam arahannya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. mengatakan, situasi Kamtibmas di wilayah Kalimantan Selatan terkait beberapa peristiwa kejahatan dapat dikendalikan dan para pelaku telah diberikan tindakan yang tegas, keras dan terukur. Hal ini tentunya tidak terlepas dari dukungan masyarakat.

Kapolda pun mengimbau kepada kepada peserta yang hadir pada kegiatan Sosialisasi Perpol Nomor 4 Tahun 2020 bahwa Kamtibmas di wilayah Kalimantan Selatan tidak hanya tanggung jawab para Polisi saja, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat.

"Polri membutuhkan bantuan dari masyarakat berupa laporan dan informasi dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Bumi Lambung Mangkurat. Kita harus menjadi Polisi di rumah masing-masing, agar keluarga kita dapat terhindar dari dampak negatif khususnya di lingkungan keluarga," katanya pada Senin (7/12).

Peraturan Kepolisian bertujuan untuk menseragamkan para aparat pengamanan, dan hal ini harus disosialisasikan tentang apa yang menjadi Hak dan Kewajiban, terkait Satuan Pengamanan sesuai Peraturan terbaru.

"Saya mengharapkan kepada Mitra Pengguna Satuan Pengamanan, bahwa kita harus menjadi keluarga yang harmonis, dan kita harus bisa bergandengan tangan dalam menjamin kestabilan Kamtibmas," harapnya.

"Aspek dari security adalah modal bagi Pengguna Jasa Satuan Pengamanan, karena Satpam menjadi ujung tombak keamanan di lingkungan usaha," ucap Kapolda Kalsel diakhir sambutannya.