Kapolda Jatim: Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Batal Dilakukan karena Keluarga Korban Tak Berkenan

Terkait informasi yang beredar bahwa proses autopsi dibatalkan karena ada intimidasi kepada keluarga korban, Toni menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto (dua kiri) memberikan keterangan kepada media di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (19/10/2022). Foto-Antara/Vicki Febrianto

apahabar.com, MALANG - Polda Jawa Timur (Jatim) menyatakan rencana autopsi terhadap 2 korban korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, batal dilakukan karena pihak keluarga tidak berkenan.

"Pelaksanaan autopsi, salah satunya meminta persetujuan keluarga. Dari informasi yang saya peroleh, hingga saat ini keluarga sementara belum menghendaki untuk autopsi," Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto di RSUD Saiful Anwar, dilansir Antara di Kota Malang, Rabu (19/10).

Terkait informasi yang beredar bahwa proses autopsi dibatalkan karena ada intimidasi kepada keluarga korban, Irjen Toni menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Ia mengatakan seluruh informasi yang ada bisa diketahui oleh publik.

"Tidak benar, sekali lagi tidak benar (soal intimidasi). Silakan bisa dikonfirmasi untuk itu, semua sudah diketahui oleh publik," katanya.

Dalam kesempatan itu, Irjen Toni juga menyampaikan permohonan maaf atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan kepada para keluarga korban. Saat ini, dia memastikan proses hukum terus berjalan.

Menurutnya, proses rekonstruksi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan 133 orang meninggal dunia tersebut akan dilakukan di Surabaya oleh tim dari Mabes Polri.

"Tentu ada proses hukum yang masih dilakukan hingga saat ini. Hari ini ada rekonstruksi dan saya akan segera kembali ke Surabaya," kata Irjen Toni.

Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan akan mengautopsi dua korban tragedi Kanjuruhan atas permintaan keluarga oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) pada pekan ini. Rencananya autopsi akan dilaksanakan di tempat korban dimakamkan dengan proses ekshumasi.

Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dan benda-benda lain dilemparkan. Petugas keamanan gabungan Polri dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Akibat kejadian itu, sebanyak 133 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat.