Kejati Intensifkan Penyidikan, Kepala BKSDA Kalsel Ikut Diperiksa

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan mengintensifkan penyidikan dugaan korupsi di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel.

Asisten Intelijen Kejati Kalsel, Nana Riana, memberikan keterangan pers seusai penggeledahan di BKSDA Kalsel. Foto: bakabar.com/Fida

bakabar.com, BANJARBARU -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan mengintensifkan penyidikan dugaan korupsi di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel.

Dalam perkembangan terbaru, Kepala BKSDA Kalsel telah diperiksa bersama sejumlah saksi lain dari internal instansi maupun pihak perusahaan mitra.

Pemeriksaan itu merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang ditandai penggeledahan Kantor BKSDA, Rabu (17/12). Penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam sejak pukul 09.30 Wita hingga 12.30 Wita.

Asisten Intelijen Kejati Kalsel, Nana Riana, menjelaskan telah memeriksa sekitar 20 orang saksi. Mereka terdiri dari pejabat dan pegawai BKSDA Kalsel, termasuk kepala balai, serta pimpinan perusahaan mitra yang terikat kerja sama dengan BKSDA.

“Kepala BKSDA sudah diperiksa, demikian juga pimpinan-pimpinan perusahaan mitra. Pemeriksaan akan terus dilanjutkan,” tegas Nana.

Adapun perkara berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana kegiatan yang bersumber dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BKSDA Kalsel dan perusahaan mitra dalam rentang 2021 hingga 2024.

Dana PKS sedianya diperuntukkan pelaksanaan kegiatan sesuai perjanjian dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun dalam praktik, penyidik menduga terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana.

Perusahaan mitra yang terlibat berjumlah sekitar 14 perusahaan yang terdiri dari BUMN, perusahaan daerah, hingga swasta. Jumlah ini masih berpotensi bertambah seiring pendalaman perkara.

Sementara dalam penggeledahan yang dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 1072/0.3/Fd.2/10/2025 tanggal 17 Oktober 2025, penyidik mengamankan dokumen fisik dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana PKS. Seluruh barang bukti dianalisis lebih lanjut untuk membuat terang perkara.

“Barang-barang yang diamankan akan didalami guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” beber Nana.

Terkait potensi kerugian negara, Kejati Kalsel menyatakan masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penghitungan secara akurat. Penyidikan pun ditegaskan masih berada pada tahap umum dan akan terus dikembangkan.

“Kami memastikan penanganan perkara ini berjalan sesuai prosedur hukum dan akan dituntaskan secara profesional,” pungkas Nana.