Tak Berkategori

Kaltim Batasi Hibah Bansos Rp200 Juta

apahabar.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim membatasi hibah atau bantuan sosial (bansos) dalam bentuk uang tunai….

Suasana Kota Samarinda dari Resto Grand Hotel Victoria. Foto-tripadvisor.co.za

apahabar.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim membatasi hibah atau bantuan sosial (bansos) dalam bentuk uang tunai.

“Ke depan kita membatasi pemberian hibah atau bansos dalam bentuk uang tunai maksimal Rp200 juta,” kata Pelaksana harian Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat HM Sa’bani dalam keterangan resminya.

Selama ini pemprov memberikan hibah dan bansos tidak berbatas namun faktanya penggunaan dana itu tidak sesuai pemanfaatannya alias tidak tepat sasaran.

“Sementara pemohon bantuan begitu banyak jumlahnya dengan nilai yang besar pula tetapi sulit mempertanggungjawabkan penggunaan dananya,” ujarnya.

Baca Juga: KPK: Indikasi Keterlibatan Menpora Terkait Skandal Hibah Signifikan

Sa’bani menyebutkan dana hibah maupun bansos yang diberikan bervariasi, dari puluhan juta hingga miliaran rupiah, baik yayasan maupun organisasi kemasyarakatan.

“Kita akan terus tertibkan dan batasi penyaluran bantuan dana hibah dan bansos. Kecuali dalam bentuk barang, bangunan ataupun material lainnya boleh lebih dari bantuan uang tunai,” tegasnya.

Transformasi ke Online

Lebih jauh dijelaskannya, penyelenggaraan hibah dan bantuan sosial Pemprov Kaltim yang selama ini masih dilakukan secara manual akan beralih ke online.

Pola ini selain memudahkan, juga akan menjadi perbaikan pola penyaluran dan menjamin keamanan bagi penyelenggara.

“Tahun depan mungkin masih sebagian manual. Tapi 2020 pola pengelolaan hibah dan bansos sepenuhnya secara online,” ungkapnya.

Sa’bani menambahkan, sistem online untuk hibah dan bansos akan memudahkan proses serta tercatat dengan tertib sehingga diketahui jelas dari mana dan siapa merekomendasi serta melaksanakannya.

Editor: Fariz Fadhillah