Insentif Fiskal

Kalteng Terima Insentif Fiskal Pengendalian Inflasi Rp 9.3 Miliar

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerima Insentif Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah Periode I sebesar Rp9,3 miliar lebih.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo (tengah) menerima Insentif Fiskal Pengendalian Inflasi yang diserahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Senin, (31/7/2023). Foto: Pemprov Kalteng

apahabar.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima Insentif Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah Periode I sebesar Rp9,3 miliar lebih di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (31/7).

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menerima secara simbolis Insentif Fiskal tersebut yang diserahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Kami menerima Insentif Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah Periode I bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sukamara, yang termasuk dalam kategori kinerja dalam pengendalian inflasi daerah tahun anggaran 2023," kata Edy Pratowo.

Penerima alokasi Insentif Fiskal didasarkan pada kriteria tertentu berupa pencapaian kinerja yang berupa tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, maupun pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional serta pelaksanaan kebijakan fiskal nasional.

Baca Juga: Kebijakan Insentif Fiskal Dorong Pemerintah Daerah Kendalikan Inflasi

Insentif Fiskal untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan yang selanjutnya disebut Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan ini merupakan Insentif Fiskal yang diberikan kepada pemerintah daerah yang memiliki kinerja baik.

Adapun dalam kegiatan tersebut, Provinsi Kalimantan Tengah menerima Insentif Fiskal sebesar Rp9.340.027.000 dan Kabupaten Sukamara menerima sebesar Rp10.019.416.000.

Selain itu, provinsi lain yang juga menerima Insentif Fiskal dari Pusat, yakni DKI Jakarta sebesar Rp11.677.376.000,  Gorontalo Rp8.982.597.000.

Sekda Kalimantan Tengah Nuryakin menambahkan,  pemberian Insentif Fiskal tersebut karena pemerintah provinsi dipandang mampu mengendalikan inflasi di daerah melalui berbagai program dan upaya yang dilakukan selama ini.

Baca Juga: Antisipasi El Nino, Kota Bandung Fokus Inflasi dan Atasi Kekeringan

"Program dan langkah-langkah penanganan inflasi yang diinisiasi Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran berdampak signifikan, sehingga inflasi dapat terkendali dengan baik," jelasnya.

Adapun ragam program dan kegiatan yang dilaksanakan, di antaranya pasar murah, pasar penyeimbang, Gerakan Tanam Sakuyan Lombok, pemanfaatan pekarangan untuk kebutuhan jangka pendek, operasi pasar, serta lainnya.

Sementara dalam pelaksanaan rapat koordinasi pada hari ini yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, penghargaan ini diberikan bagi 33 daerah yang mampu mengendalikan angka inflasinya dan hal ini perlu menjadi contoh sehingga diberikan apresiasi.

"Mudah-mudahan adanya insentif ini dapat memberikan semangat bagi kita untuk terus mampu mengendalikan inflasi di Indonesia," tegasnya.