Kalteng

Kalteng Raih Penghargaan Kepatuhan PNBP Minerba

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meraih penghargaan di tingkat nasional yakni penghargaan Subroto…

Penghargaan Subroto 2019 bidang kepatuhan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mineral dan batu bara (minerba) daerah pengelolaan dana bagi hasil terbaik kedua yang diraih Kalteng. Foto – Antara/Dok Pribadi

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meraih penghargaan di tingkat nasional yakni penghargaan Subroto 2019 bidang kepatuhan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mineral dan batu bara (minerba) daerah pengelolaan dana bagi hasil terbaik kedua.

“Penghargaan itu dianugerahkan kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng. Kami pun menjadi lebih semangat dan akan terus berpacu meningkatkan kinerja membangun Kalteng,” kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat dihubungi dari Palangka Raya, Kamis (14/11).

Penghargaan itu diserahkan oleh Menteri ESDMArifin Tasrif melalui Direktur Jendral Mineral dan Batu Bara Bambang Gatot Ariyono kepada perwakilan dari Dinas ESDM Kalteng di Jakarta, Selasa (12/11).

Sugianto mengatakan ke depan pihaknya akan terus berupaya secara optimal mengelola dam mengawasi lebih intens lagi, terhadap kepatuhan pembayaran royalti maupun kewajiban perusahaan pada sektor pertambangan.

“Tujuan kami tidak lain untuk menjadikan Kalteng lebih baik. Yaitu terlaksananya pembangunan pada berbagai sektor secara maksimal dan mampu meningkatkan perekonomian daerah, serta kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Kalteng Ermal Subhan mengatakan, penghargaan itu merupakan hasil dari PNBP ke negara dengan total Rp2 triliun lebih pada 2018. Juga hasil kerja keras dan kerja sama yang baik dari seluruh pihak terkait.

“Selama ini gubernur selalu mengarahkan agar pengawasan dilakukan secara intensif, terhadap sistem kewajiban sektor pertambangan,” katanya.

Untuk itu pemprov secara rutin memantau kondisi pertambangan sebagai upaya penyelamatan sumber daya alam (SDA) sektor pertambangan. Ermal menyebut, terhitung sejak 2016 lalu royalti dan kewajiban terus meningkat hingga sekarang.

Penghargaan tersebut merupakan yang pertama untuk Kalteng terkait kepatuhan PNBP yang dinilai pada 2018 . Sedangkan pada 2019 hingga saat ini, sudah mencapai Rp1,7 triliun dari hasil royalti.

Ia menjelaskan, di era kepemimpinan Sugianto Sabran sebagai gubernur, pengawasan lebih difokuskan, baik di lapangan maupun dengan penerapan sistem online. Semuanya dilakukan secara ketat, untuk penyelamatan SDA pertambangan hingga meningkatnya PAD.

Baca Juga: Polisi Bekuk 2 Pelaku Pencurian Mata Uang Asing di Barut

Baca Juga: Menyusul Peristiwa Bom di Medan, Polsek Teweh Tengah Geruduk Pasar Pondopo

Sumber: Antara
Editor: Aprianoor