Kalteng

Kalteng Kurang Siap Tanggulangi Karhutla

apahabar.com, PALANGKA RAYA –  Terkait penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kritikan tertuju pada Pemerintah Provinsi…

Karhutla. Foto-m.beritahukum.com

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Terkait penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kritikan tertuju pada Pemerintah Provinsi KalimantanTengah (Kalteng).

Dikatakan anggota Fraksi Nasdem DPRDKalimantanTengah, Lodewik CH Iban, terlihat dari tidak tersedianya bantuan intensif dan konsumsi bagi para petugas pemadam di lapangan yang sedang berupaya memadamkan lahan terbakar.

Alat sumur bor yang sudah banyak terpasang selama ini pun terlihat tidak terpelihara. Akibatnya pada saat digunakan tidak mampu maksimal bekerja dan penanganan kebakaran lahan gambut pun kurang memperhatikan aspek karakteristik.

“Akibat tidak memperhatikan aspek karakteristik gambut tersebut, membuat kabut asap semakin parah dan pekat,” kata Lodewik.

Selain itu, bantuan masker gratis dari pemerintah dan bantuan pembiayaan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak asap pun masih kurang. Bahkan imbauan kepada sekolah-sekolah untuk mempertimbangkan meliburkan para siswa kurang diperhatikan pemerintah.

Melihat berbagai kondisi itu, Fraksi Partai Nasdem pun meminta Pemprov Kalteng memberikan penjelasan terkait apa saja yang telah dilakukan dalam menanggulangi karhutla pada tahun ini.

“Penjelasan tersebut sangat penting agar DPRD dan seluruh elemen masyarakat mengetahui apa saja yang telah dilakukan pemprov serta sejauh mana hasilnya bagi penanggulangan karhutla,” kata Lodewik.

Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah meminta pemerintah provinsi melakukan upaya nyata, terencana dan terukur serta berkesinambungan dalam mengendalikan kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi di wilayah ini.

Untuk merealisasikan semua itu dapat dimulai dengan membuat program dan kegiatan yang bersifat pencegahan dan pengendalian serta penanganan,

Karhutla sudah terjadi beberapa kali di Kalteng dan dampaknya membuat polusi udara yang berbahaya bagi kesehatan serta mengganggu penerbangan.

“Hal seperti ini harus disikapi secara serius,” katanya.

Baca Juga: Pedagang Acuhkan Batas Waktu Berjualan di Pasar Pondopo

Baca Juga: Pemprov Kalteng Diminta Segera Terbitkan Larangan Jual Bajakah

Baca Juga: Danrem: Pemesan Bajakah dari Luar Kalteng Ada yang Capai 1 Ton

Sumber: Antara
Editor: Syarif