Kalsel

Kalsel Terus Kejar Target Vaksinasi, Takut Dapat Sanksi?

apahabar.com, BANJARMASIN – Tahun 2021 tinggal menghitung hari. Kalimantan Selatan pun siap-siap menerima konsekuensi bila capaian…

Oleh Syarif
Kalsel dibayangi sanksi dari Mendagri bila capaian vaksinasi sebesar 70 persen akhir tahun tak bisa tercapai. Foto-apahabar/Riki

apahabar.com, BANJARMASIN – Tahun 2021 tinggal menghitung hari. Kalimantan Selatan pun siap-siap menerima konsekuensi bila capaian vaksinasi Covid-19 tak capai 70 persen pada 31 Desember nanti.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengancam akan memberi sanksi terhadap daerah yang tidak berhasil mencapai target 70 persen vaksinasi dosis pertama.

Sanksi itu berupa disinsentif atau tidak akan diberikan tambahan dana insentif daerah.

Sebaliknya, bagi daerah yang memenuhi target capaian dosis pertama vaksinasi Covid-19, Kemendagri akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar daerah itu diberikan tambahan Dana Insentif Daerah dan Dana Alokasi Umum.

Kalsel sendiri, berdasar data Kementerian Kesehatan per 16 Desember 2021, baru mencatat sebanyak 57 persen dari target atau 44 persen dari jumlah penduduk untuk vaksinasi dosis 1.

Sedangkan vaksinasi lengkap sebanyak 36 persen dari target atau 28 persendari sekitar 4 juta penduduk Kalsel.

Sementara capaian vaksinasi khusus penduduk lansia untuk dosis 1 sebesar 37% dari target atau 29% dari jumlah lansia. Sedangkan dosis 2 baru 19% dari target atau 15% dari populasi.

Tersisa waktu sekitar dua pekan, berbagai upaya terus dilakukan. Teranyar, Pemprov mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani Sekdaprov Roy Rizali Anwar atas nama Gubernur Kalsel.

Surat tersebut berisi instruksi agar semua Kepala Badan/Dinas/Biro di Pemprov Kalsel diharapkan untuk membawa atau menghadirkan masyarakat yang berusia 12 tahun ke atas dan belum divaksin pertama atau kedua paling sedikit 10 orang.

Vaksinasi ini digelar di dua tempat yakni Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Jalan Mistar Tjokrokusumo Banjarbaru dan Dinas Kesehatan Kalsel di Banjarmasin.

Pelaksanaanya mulai Sabtu (18/12) sampai 31 Desember mendatang.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, M Muslim mengakui bahwa intruksi Gubernur Sahbirin Noor tersebut sebagai upaya percepatan vaksinasi.

Di lingkup Pemprov Kalsel sendiri tercatat ada sebanyak 49 SKPD.

"Jika dihitung-hitung, satu SKPD membawa minimal 10 orang saja. Maka, akan ada 490 orang yang bervaksin," ucapnya kepada apahabar.com, Senin (20/12).

Disinggung soal ancaman sanksi dari Mendagri, Muslim mengaku belum ada intruksi langsung soal itu. Namun dirinya seakan tak peduli. Pada intinya, pihaknya terus fokus mengejar target vaksinasi demi terbentuknya herd immunity.

"Kurang paham itu, yang jelas kami tidak memandang apapun. Fokus kami hanya bekerja dan berjuang untuk percepatan vaksinasi," ujarnya.

Dia berharap seluruh pihak bisa membantu percepatan vaksinasi ini. Sebab, dirinya tak menampik jika sampai ini masih ada kalangan yang enggan disuntik vaksin.

"Masih ada yang enggan, makanya sekarang ini kita beri stimulus seperti doorprize dan bantuan agar mau divaksin," tuntasnya.