Kalsel

Kalsel PPKM Berjilid-jilid, Dewan Mau Beli Mobil Baru Harga Selangit

apahabar.com, BANJARMASIN – Rencana pembelian mobil dinas baru untuk tiga Wakil Ketua DPRD Kalsel menyeruak ke…

Rencana pembelian mobil dinas baru kembali mencuat ke permukaan. Presiden Jokowi baru saja memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat level IV. apahabar.com/Syahbani

apahabar.com, BANJARMASIN – Rencana pembelian mobil dinas baru untuk tiga Wakil Ketua DPRD Kalsel menyeruak ke permukaan.

Usulan pembelian mobil dinas senilai Rp3,25 miliar itu kembali terdengar saat rapat KUPA PPAS 2021 dan KUA PPAS 2022, Senin (24/8).

Yang jadi soal, layakkah pengadaan mobil dinas senilai miliaran rupiah itu di tengah terpuruknya ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19? Belakangan, rencana tersebut ditanggapi kontra berbagai kalangan.

“Wakil rakyat mestinya berempati kepada masyarakat,” ujar Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Lambung Mangkurat, Andi Tenri Sompa, Selasa (24/8).

Dewan mestinya bisa menjaga hati masyarakat. Jangan malah membuat rakyat sakit hati di saat krisis akibat PPKM darurat.

Pengamat kebijakan publik ini berpendapat anggota dewan sebagai wakil rakyat mestinya mengerti itu.

“Walaupun pengadaan itu sah-sah saja. Juga sudah disetujui Sekda Provinsi, tapi kondisinya tidak tepat,” imbuhnya.

Selain itu, perimbangan lain juga soal efektivitas penggunaan fasilitas tersebut di tengah diberlakukannya pembatasan. Jangan sampai, mobil dinas dibeli malah tak terpakai.

“Kondisinya saat ini sedang enggak normal. Ke lapangan juga kondisi pandemi terbatas,” ucapnya.

Akan lebih baik, menurutnya, dewan menggunakan anggaran tersebut untuk keperluan lebih mendesak. Terlebih kondisi masyarakat saat ini perlu perhatian.

“Jika masih mungkin untuk dihemat kenapa tidak. Siapa tahu anggaran itu bisa dialihkan untuk hal lain. Misal membantu masyarakat,” kata Andi.

Toh jika dewan tetap ngotot membeli mobil baru, setidaknya bisa mengambil yang lebih murah. Tujuannya sekali lagi tak lain guna menghemat anggaran.

“Tapi yang jadi persoalan mau enggak anggota DPRD menurunkan standar. Itu tentu jadi tantangan tersendiri untuk anggota dewan,” imbuhnya.

Lebih jauh, Andi juga mengapresiasi atas sikap Wakil Ketua DPRD, M Syarifuddin yang lebih memilih menunda pengadaan mobil dinas tersebut.

Menurut Andi, sikap yang diambil Bang Dhin sangatlah tepat. Di mana wakil rakyat asal Tanah Bumbu itu menilai pengadaan sarana transportasi tersebut tidak tepat di situasi saat ini.

“Kalau anggota DPRD itu merasa mereka adalah wakil rakyat saya kira pendapat saya sama dengan Bang Dhin,” ungkapnya.

Perlu diketahui, tiga mobil dinas yang diwacanakan dibeli tersebut diperuntukkan bagi tiga wakil ketua DPRD Kalsel, masing-masing M Syaripuddin, Hj Mariana dan Hj Karmila.

Untuk harganya sendiri berkisar Rp700 juta per unit. Dengan pagu pagu anggaran Rp3,25 miliar. Usulan mobdin baru menyeruak ke permukaan setelah sudah lima bulan ini uang transportasi pengganti mobil dinas wakil ketua DPRD tak kunjung cair.

Sebagaimana diketahui, Presiden RI Joko Widodo memperpanjang masa PPKM Level 2, 3, dan 4 untuk menekan kasus penularan Covid-19 sejumlah daerah luar Pulau Jawa dan Bali hingga awal September mendatang.

Gara-Gara Duit Bensin

Polemik wakil rakyat rupanya tak hanya di terjadi di Sumatera Barat (Sumbar). Di mana Ketua DPRD Sumbar, Supardi menggelontorkan Rp5,6 miliar untuk merenovasi rumah dinasnya.

Hal serupa tapi tak sama pun terjadi di Kalimantan Selatan. Gara-gara duit bensin tak bisa dicairkan mereka pun berencana menggantikannya dengan tiga unit mobil dinas.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kalsel Fraksi PKB, Suripno Sumas mengatakan uang bensin atau pengganti transportasi tak bisa cair karena mentok dengan aturan.

“Maka dari itu saya mengusulkan, terlepas dari cair atau tidak cair (uang transportasi) maka di anggaran perubahan ini wajib diberikan kendaraan dinas untuk mereka,” ucap Suripno usai rapat Banggar kemarin.

Dengan itu persoalan duit transportasi para wakil bisa segera beres. Suripno mengatakan sudah menyampaikan hal itu dalam rapat Banggar dan secara aturan itu diperbolehkan.

“Jawaban dari Sekda bisa,” sambung Suripno.

Tak sama seperti tahun lalu, anggaran belanja mobil dinas dewan kali ini bukan Rp3,25 miliar tapi lebih sedikit yakni Rp 2,1 miliar atau jika dibagi tiga sekitar Rp700 juta per anggota.

Anggaran itu mengacu pada Pergub Kalsel soal standar harga satuan kendaraan dinas yang menetapkan maksimal Rp 700 jutaan

Dilengkapi oleh Rizal Khalqi