Kalsel Bersiap Menuju SAKIP AA

Pemprov Kalsel telah mendapatkan penghargaan dari Kemenpan RB berupa penilaian sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) A yang ketiga kalinya

Pemprov Kalsel telah mendapatkan penghargaan dari Kemenpan RB berupa penilaian sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) A yang ketiga kalinya. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARBARU - Pemprov Kalsel telah mendapatkan penghargaan dari Kemenpan RB berupa penilaian sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) A yang ketiga kalinya.

Prestasi ini tentunya tidak lepas dari komitmen yang kuat dari gubernur yang terus mendorong jajarannya melakukan integrasi sistem perencanaan, penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

“Keberhasilan ini (SAKIP A) adalah hasil kerja bersama seluruh SKPD lingkup pemprov dan semangat yang kuat dari Paman Birin (sebutan Gubernur Kalsel),” ujar Kabiro Organisasi Setdaprov Kalsel, Galuh Tantri Narindra, Jumat (9/12).

Setelah ini kata Tantri, pihaknya tentu tidak berpuas diri sampai di situ. Prestasi yang didapat pastinya akan dipertahankan, jangan sampai mengalami penurunan seperti di dua tahun terakhir, 2020 dan 2021.

Bahkan menurut Tantri, pihaknya bersama SKPD lain akan berupaya mencapai predikat tertinggi yakni SAKIP AA.

SAKIP diyakini sebagai salah satu tolak ukur pencapaian kinerja pemerintah daerah yang lebih efektif.

“Bukan tidak mungkin kita bisa mendapat SAKIP AA,” katanya optimis.

Secara bertahap, keinginan ini bisa dilakukan dengan mengoptimalkan sistem digitalisasi yang saat ini sebagian besar sudah diterapkan di lingkup Pemprov Kalsel.

Saat ini, DI Yogyakarta adalah satu-satunya provinsi yang mendapat predikat tertinggi itu.

Predikat AA diberikan kepada pemda yang meraih nilai 90-100, sedangkan A dengan nilai 80-90, BB dengan nilai 70-80.

Predikat B untuk yang nilainya 60-70, CC dengan nilai 50-60, sementara C untuk yang nilainya 30-50, sedangkan yang nilanya kurang dari 30 predikatnya adalah D.