Kalsel

KALEIDOSKOP 2020: Rekor 300 Kg Sabu, Kalsel Perlu Revolusi Pencegahan

TAHUN 2020 segera berakhir. Namun peredaran narkotika dalam jumlah jumbo masih saja mengancam warga di Kalimantan…

Agustus 2020, Kalsel mencetak rekor penangkapan terbesar narkotika. Sejumlah kurir lintas provinsi diamnkan tim gabungan di depan Hotel Sienna Inn. Foto: apahabar.com/Riyad Dafhi R

TAHUN 2020 segera berakhir. Namun peredaran narkotika dalam jumlah jumbo masih saja mengancam warga di Kalimantan Selatan.

Pengungkapan kasus narkotika jumbo tak sekali dilakukan. Bahkan sampai mencetak rekor tangkapan terbesar se-Pulau Kalimantan.

Ancaman lainnya ialah kasus kejahatan jalanan.

Di Kabupaten Tanah Laut, misalnya, dua perampok tega membunuh lalu membuang jasad korbannya ke hutan.

Di pengujung tahun ini, apahabar.com mencoba merangkum sekelumit kisah dari kejadian hingga pengungkapan kasus prestisius yang dilakukan Polda Kalsel.

Gudang Sabu Terbongkar

Polisi memamerkan hasil tangkapan dengan tersangka utama bernama Said Akhmad alias Habibi (baju oranye) di teras Mapolda Kalsel, Kota Banjarmasin, Senin (20/1) siang. Dari tangan Habibi, polisi mengamankan puluhan kilogram sabu dan ekstasi. Foto-apahabar.com/Randy Pakey

Kita runut dari Januari 2020. Pada awal tahun, Polda Kalsel berhasil membongkar gudang penyimpanan narkoba di Banjarmasin. Tepatnya pada 18 Januari.

Saat itu, di kontrakan tersangka berinisial SAZA alias Habibi (28), Jalan Rawa Sari Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah Direktorat Resnarkoba Polda menemukan narkotika beragam jenis seberat 32.6 kilo lebih.

Gembong narkoba ini akhirnya dinyatakan terbukti bersalah. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin memvonis Habibi hukuman penjara seumur hidup.

Penangkapan Kurir

Penangkapan kurir sabu kelas kakap asal Kalimantan Utara di Simpang Empat Jaro Tabalong RT 05, awal Maret 2020 silam. Foto: Dok. Polda Kalsel

Bergeser ke Maret 2020, masih soal pembongkaran kasus peredaran narkotika. Kali ini jumlahnya lebih besar.Mencapai ratusan kilogram. Peredaran ini diduga merupakan sindikat jaringan Internasional.

Tepatnya pada 13 Maret 2020, Ditresnarkoba Polda Kalsel, mengamankan tersangka berinisial DATES alias Dimas di perbatasan Kalsel-Kaltim, Desa Jaro, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong.

Dari mobil yang dikendarai Dimas, polisi menemukan sabu seberat 208 kilo dan 53.969 butir ekstasi.

Dimas dinyatakan terbukti bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin. Hukuman Dimas lebih berat dari Habibi. Jika Habibi dihukum seumur hidup, Dimas divonis hukuman mati.

Rekor Tangkapan

Polda Kalsel dan Satgassus Merah Putih Mabes Polri mengamankan dua orang membawa ratusan kilogram sabu-sabu di Hotel Sienna Inn, Banjarmasin, Kamis (8/6). Foto-Antara

Soal narkotika seolah tak ada habisnya. Pada Agustus 2020, Kalsel kembali digemparkan pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu. Tercatat kasus ini paling terbesar di 2020.

Kali ini penyelundupan sabu sebanyak 10 karung dengan total berat 300 kilo kembali dibongkar Polda Kalsel bersama Satgas Khusus Merah Putih Mabes Polri.

Penangkapan tepatnya terjadi pada 6 Agustus 2020 pagi. Polisi menyanggongi Hotel Sienna Inn, Jalan Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah.

Saat itu, ratusan kilo sabu dalam karung itu ditemukan didalam mobil Toyota Innova hitam nomor polisi KT 1668 GC yang terparkir di halaman hotel.

Empat tersangka yakin S alias Tri (31), AYA alias Anggi (25), MRR alias Dani (24) dan AP alias Dika (28) diamankan bersama barang bukti tersebut.

Saat ini empat para pelakunya sudah menjadi terdakwa di persidangan Pengadilan Negeri Banjarmasin. Mereka berempat juga terancam hukuman mati.

Begal Gunung Kayangan

Penangkapan pelaku begal sadis di Gunung Kayangan yang kabur ke Banyuwangi tak kalah menyita perhatian publik. Foto: apahabar.com/Syahbani

Sebagai penutup, kejadian prestisius yang ditangani Polda Kalsel bukan lagi soal kasus narkotika. Tapi ke begal sadis Gunung Kayangan di Pelaihari.

Kasus kejahatan begal mobil travel ini juga cukup menggemparkan Kalsel. Pasalnya, selain menjarah harta benda, pelaku tak segan menghabisi nyawa korbannya.

Pelakunya adalah Suryanto dan Irwanto. Residivis ini sempat dua kali melancarkan aksi begalnya. Pertama pada 3 November 2020.

Saat itu korbannya, Dwi Hartanto berhasil kabur setelah lolos dari upaya pembunuhan dua pelaku ini. Namun, Ahmidi tak seberuntung Dwi.

Korban kedua ini meregang nyawa setelah dicekik dan ditusuk pelaku di dalam mobilnya di daerah Gunung Kayangan pada 9 November 2020.

Dua begal sadis ini membuang jasad korbannya di hutan sawit Desa Kuning Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut.

Jatanras Polda Kalsel akhirnya meringkus kedua pelaku ini. Mereka ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda. Suryanto lebih dulu dibekuk di Satui Kabupaten Tanah Bumbu pada 24 November 2020.

Sementara Irwanto sempat kabur ke pulau Jawa. Berselang 4 hari kemudian, tepatnya 28 November 2020 pelaku ini dibekuk polisi di Banyuwangi Jawa Timur.

Respons Polisi

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto. Foto-Humas Polda Kalsel

Masifnya peredaran narkotika di Kalsel menjadi atensi serius kepolisian. Kapolda Irjen Pol Rikwanto mengatakan ada sederet alasan kuat mengapa Kalsel menjadi sasaran empuk para bandar narkotika.

Terutama, adalah letak geografis Kalsel yang cukup strategis. Posisi Kalsel diapit oleh dua provinsi sekaligus, yakni Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.

“Kenapa jadi sampai masuk barang sebesar itu artinya kan banyak permintaan, banyak pasar yang menjajakan di wilayah kita,” ucap Rikwanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifai, Kamis (31/12).

Oleh sebab itu, masyarakat mesti terus waspada akan bahaya penyalahguna mau pun peredaran narkotika ini. Jangan sampai terjerumus menjadi budak barang haram tersebut.

Rifa’i merasa perlu adanya revolusi pencegahan narkotika. Perubahan dimaksud ialah masyarakat harus ikut berperan aktif melakukan pencegahan. Setidaknya mulai skala terkecil di lingkungan keluarga.

“Itu kembali ke pribadi masing-masing, kepada keluarga. Jika ada keluarga yang kena itu harus lebih diperhatikan. Jangan sampai tergiur bujukan, ajakan, mau pun iming-iming mencoba, apalagi sampai kecanduan,” imbuhnya.

Terutama kepada generasi muda Rifa’i berharap jangan terjerumus.

“Karena mereka jadi sasaran. Sementara mereka adalah adalah harapan masa depan. Ini yang juga sangat patut diperhatikan,” katanya.

Rifa’i juga menegaskan ke depan Polda Kalsel tetap terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Bumi Lambung Mangkurat bersama pemangku kepentingan lainnya.

“Ini tentu menjadi komitmen kita bersama, aparat keamanan, pemerintah, dan khususnya masyarakat untuk memberantasnya,” ujarnya.