Nasional

Kalapas Tangerang Masuk Daftar Pemeriksaan Polisi

  apahabar.com, JAKARTA -Polisi akan memeriksa Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono…

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang terbakar beberapa waktu lalu. Foto-Istimewa

apahabar.com, JAKARTA -Polisi akan memeriksa Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono terkait insiden kebakaran di Lapas tersebut. Pemeriksaan Victor dijadwalkan dilakukan pada Selasa (14/9).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan polisi telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Victor.

“Rencana besok jam 10 pagi kami lakukan pemeriksaan terhadap Kalapas Kelas I Tangerang,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (13/9).

Di sisi lain, Yusri menyampaikan, hari ini ada sekitar 20 saksi yang akan dimintai keterangan ihwal peristiwa kebakaran tersebut.

Saksi yang akan diperiksa hari ini antara lain petugas lapas, petugas PLN, hingga petugas damkar yang bertugas saat kebakaran itu terjadi.

“Hari ini 20 saksi diperiksa,” ucap Yusri.

Kepolisian telah meningkatkan status perkara kebakaran Lapas Kelas I Tangerang ini dari penyelidikan ke penyidikan.

Penyidik menemukan ada unsur pidana dalam kasus ini. Yakni Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 188 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.

“Sehingga berdasarkan hasil gelar perkara kami naikkan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan,” ujar Yusri.

Kebakaran di Blok C2 Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten, terjadi pada Rabu (8/9).

Berdasarkan data terbaru pada Senin (13/9), jumlah korban tewas akibat kebakaran itu bertambah menjadi 46 orang. Sementara itu, hingga Minggu (12/9), Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah berhasil mengidentifikasi 10 jenazah.