Tak Berkategori

Kaji Dasar Hukum Penyelenggaraan Perkim

apahabar.com, BANJARMASIN – Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan Rakyat dan Kawasan…

Misri Syarkawi. Foto-Barito Post

apahabar.com, BANJARMASIN – Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalimantan Selatan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri sebelum pembahasan.

Wakil Ketua Pansus Raperda Perkim Kalsel, Misri Syarkawi mengatakan, konsultasi Pansus kali ini mengenai dasar hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan Perkim tersebut.

Karenanya untuk konsultasi tersebut, kami menemui Biro Hukum Kemendagri, ujar wakil rakyat dari Partai Golkar asal daerah pemilihan Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) itu.

“Sebab dalam penyelenggaraan Perkim, kita tidak ingin menimbulkan masalah hukum atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih atas,” tuturnya menjawab Antara Kalsel.

Sementara di sisi lain penyelenggaraan Perkim sesuai kebutuhan atau peruntukannya, sebagai salah satu upaya pemenuhan kesejahteraan rakyat (Kesra), tambah alumnus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari Banjarmasin tersebut.

Baca Juga :Mangkrak Sejak Dibangun, RPH Banjarbaru Diduga Jadi Sarang Maksiat

Dalam pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perkim di Kalsel atau provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut, Pansus terlebih dahulu berkonsultasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.

Selain itu, menyerap aspirasi atau pendapat dari pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot) dalam provinsi setempat, seperti Pemkab Barito Kuala (Batola) dan Tala.

Sebagai contoh, Pemkab Tala dan Batola mengangkat permasalahan perumahan nelayan (nelayan tangkap/menangkap ikan ke laut) di kedua kabupaten tersebut yang sebagian besar masih memerlukan tempat tinggal yang lebih layak lagi.

Selain Tala dan Batola, nelayan tangkap di Kalsel, juga Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kabupaten Banjar, karena bagian selatan daerah tersebut mempunyai garis pantai yang menyatu dengan Laut Jawa atau Laut Indonesia.”Bahkan Kotabaru, kabupaten paling timur Kalsel tersebut berbatasan dengan Laut Sulawesi serta Selat Makassar yang juga memiliki sumber daya kelautan dan perikanan cukup potensial,” demikian Misri.

Baca Juga :Untung Rp50 Ribu Sudah Syukur, Tak Laku pun Pernah

Sumber : Antara
Editor : Syarif