Nasional

Kadin Sambut Positif Penundaaan Pelonggaran Modal Asing

Apahabar.com, Jakarta– Kalangan dunia usaha merespon positif penundaan pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi XVI, berkaitan dengan pelonggaran…

Sekilas Mengenai Aliran Modal Asing RI. Ilustrasi: Reuters

Apahabar.com, Jakarta– Kalangan dunia usaha merespon positif penundaan pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi XVI, berkaitan dengan pelonggaran investasi asing.

Penundaan dianggap perlu sampai ada diskusi lanjutan maupun sosialisasi yang melibatkan pengusaha. Selama ini informasi soal pelonggaran investasi asing yang akan dilakukan oleh pemerintah dianggap simpang siur.

“Kami minta ini ditunda sampai kami jelas dengan kebijakan ini. Meski saya tahu, pemerintah pasti punya alasan kuat untuk merelaksasi DNI,” kata Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani dilansir CNNIndonesia, belum lama ini.

Seperti diketahui, Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Darmin Nasution setuju menunda pelaksanaan pelonggaran investasi asing demi mendengarkan keluhan pengusaha itu.

Penundaan dilakukan setelah pemerintah mendengarkan masukan dari kalangan dunia usaha yang merasa keberatan dan butuh penjelasan mengenai pelonggaran tersebut.

Selanjutnya, pemerintah akan menunggu masukan agar pelonggaran investasi asing tidak mengganggu pengusaha dalam negeri.

Dalam perubahan kebijakan DNI, pemerintah rencananya membuka pintu bagi aliran modal asing sebesar 100 persen untuk 25 bidang usaha.

“Soal DNI sejak kemarin sebenarnya sudah kami jelaskan, terutama kepada Kadin dan Hipmi. Tapi katanya kurang penjelasannya, ya tidak apa, katanya mau ada acara di Solo? Ya nanti ayo saya datang, jelaskan,” ujar Darmin dilansir CNN Indonesia, belum lama ini.

Baca juga: Daftar 25 Bidang Usaha yang Bisa 100 Persen Investasi Asing

Darmin mengatakan penundaan dilakukan untuk menggencarkan sosialisasi sembari menunggu masukan dari kalangan pengusaha.

“Setelah sosialisasi, kami akan duduk bersama-sama. Nanti setelah itu, bagaimana hasilnya ya itu yang akan kami naikkan ke Presiden,” jelasnya.

Bersamaan dengan penundaan implementasi tersebut, pihaknya juga akan menahan draft revisi rancangan peraturan presiden soal daftar negatif investasi untuk tidak diserahkan dulu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Payung hukum tersebut nantinya akan berupa revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.Pemerintah percaya jika relaksasi DNI akan mendorong peningkatan investasi asing.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Fariz Fadhillah