Kalteng

Kabut Asap Makin Pekat, Pemko Palangkaraya Liburkan Sekolah

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Semakin pekatnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota…

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan. Foto – Antara/Syifa Yulinnas

apahabar.com, PALANGKA RAYA - Semakin pekatnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah membuat pemerintah kota setempat mengambil tindakan untuk meleburkan sekolah-sekolah di daerah itu.

Hal itu setelah adanya Gubernur Kalteng yang kemudian menjadi surat edaran Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin untuk menginstruksikan kepada seluruh sekolah baik itu TK, SD/Mi, SMP/MTsN, maupun SMA/SMK/MA di Palangkaraya agar meliburkan kegiatan belajar mengajar selama tiga hari.

Tindakan ini diambil pemerintah Palangkaraya setelah melihat indikator Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kota Palangkaraya yang sudah mencapai level tidak sehat. Terlebih ketebalan asap di Kota Palangkaraya saat ini sangat pekat membuat jarak pandang minim.

Adapun tiga poin dalam isi surat tersebut menyebutkan sesuai dengan intruksi Gubernur Kalteng tertanggal 13 September 2019. Pertama meliburkan kegiatan belajar mengajar selama tiga hari dimulai tanggal 16 September sampai dengan 18 September 2019.

Kedua meminta agar para guru memberikan tugas berupa pekerjaan rumah kepada siswa selama libur dan meminta kepada para siswa agar mengurangi aktivitas di luar rumah serta menggunakan masker jika bepergian. Poin ketiga terakhir apabila kondisi udara sudah membaik maka aktivitas belajar mengajar bisa kembali dilakukan.

Sementara Yulianti, salah seorang warga Palangkaraya menyambut baik dengan adanya surat edaran meliburkan sekolah ini.

“Asap memang sudah sangat pekat, kasihan juga kalau anak-anak harus beraktivitas di luar rumah, takutnya malah terserang penyakit,” bebernya kepada media ini, Sabtu (14/09).

Yuli sendiri mempunyai dua anak masih duduk di Sekolah Dasar. Sehingga dia bersyukur adanya libur sekolah ini bisa menjaga anaknya agar tidak terkena penyakit saluran pernafasan.

“Anak saya sekolah di SD 11 Palangkaraya sementara diliburkan tidak membuat khawatir anak-anak. Apalagi bau asap sudah sangat menyengat masuk sampai ke dalam rumah,” tandasnya.

Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menginstruksikan untuk meliburkan sekolah karena dampak asap yang menyelimuti Kota Palangkaraya. Foto- Istimewa

Baca Juga:Kabut Asap Semakin Tebal,BPBD Barut Bagikan 10 Ribu Masker

Baca Juga:Partisipasi Jaga Fasilitas Umum di Barito Utara Masih Rendah

Reporter: Ahya FirmansyahEditor: Aprianoor