Kalsel

Kabur Hingga Barito Timur, Tim Gabungan Bareskrim Polri Ringkus Buron Illegal Logging

apahabar,com. BANJARMASIN – Sepandai-pandainya RP melarikan diri, pelaku pembalakan liar ini berhasil ditangkap tim gabungan Bareskrim…

Tim Bareskrim Polri bersama Polda Kalsel dan Polda Kalteng meringkus buron pembalakan liar. Foto-Antara

apahabar,com. BANJARMASIN – Sepandai-pandainya RP melarikan diri, pelaku pembalakan liar ini berhasil ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Kalimantan Selatan dan Polda Kalimantan Tengah.

RP merupakan seorang buron pelaku pembalakan liar di Kalimantan Tengah. Tersangka terbilang licin, karena beberapa kali diketahui kerap berpindah tempat.

“Pelaku merupakan buronan Bareskrim yang terjerat tindak pidana ilegal logging di Tumbang Kaman, Kecamatan Sanaman, Kabupaten Katingan, Kalteng,” jelas Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah, Kamis (24/12).

Penangkap RP berawal dari informasi keberadaan pelaku di Tapin. Bareskrim selanjutnya berkoordinasi dengan Unit Opsnal Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kalsel alias Macan Kalsel.

Polisi pun bergerak cepat menuju lokasi persembunyian pelaku. Namun sang buron ternyata sudah kabur lagi ke Ampah, Kabupaten Barito Timur, Kalteng.

Tidak ingin lagi kehilangan jejak, polisi bergegas mengejar. Akhirnya pelaku dapat ditangkap di sebuah pondok di Desa Tampa, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur.

Dari tangan pelaku, polisi juga menyita beberapa alat berat yang diduga kuat digunakan untuk pembalakan liar.

Selanjutnya, pemilik UD Karya Abadi itu dibawa Bareskrim Polri ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah dari perambahan hutan ilegal.