Kalsel

Kabid Humas Polda Kalsel Ungkap Fakta Ledakan yang Sempat Menggegerkan Warga

apahabar.com, BANJARMASIN – Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan komisaris Besar Mochammad Rifai mengatakan, ledakan…

Dentuman hebat di Liang Anggang sore tadi merusak sejumlah rumah warga. Foto- Ist

apahabar.com, BANJARMASIN – Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan komisaris Besar Mochammad Rifai mengatakan, ledakan hebat yang membuat panik warga kawasan Kecamatan Gambut dan Liang Anggang, Rabu (27/11) kemarin, berasal dari bahan peledak jenis dinamit yang dimusnahkan oleh Tim Gegana Polda Kalsel di Desa Tambak Pati Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar.

Dari keterangan yang didapatkan sejauh ini, dikatakannya dinamit yang peruntukannya digunakan membuka lahan tambang ini berdaya ledak rendah. "Tapi biar demikian, jika jumlahnya banyak tentu akan menghasilkan ledakan yang besar,” kata Kombes Mochamad Rifai kepada apahabar.com.

Rifai berujar bahwa dinamit itu mengandung bahan kimia dan mempunyai dampak eksplosif sehingga memicu ledakan. Akibatnya saat terjadi ledakan kemarin itu radiusnya cukup jauh mencapai 1-3 kilometer.

“Selain itu lokasi yang berada di area ketinggian, membuat ledakan terdengar keras dengan radius yang cukup jauh di atas satu kilometer sehingga menggegerkan warga setempat,” sebutnya.

Pihak kepolisian pun melakukan penjagaan dan masih memasang police line untuk mensterilkan dan mengurangi radius bahaya lokasi ledakan guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

“Tim dari Jibom Gegana masih mensterilkan lokasi. bahan peledak yang sudah rusak dan kadaluarsa (expired) sesuai dengan SI Kapolri No: SI/7122/XI/YAN.2.14/2019 tanggal 19 Nov 2019,” tambahnya.

Sebelumnya, warga Kecamatan Beruntung Baru, Landasan Ulin hingga kecamatan Gambut dikejutkan dengan adanya bunyi dentuman dan getaran tanah seperti gempa yang membuat sejumlah kaca rumah mereka sampai pecah. Peristiwa ini terjadi pada, Rabu (27/11) siang dan membuat geger.

Diketahui siang itu, Tim Gegana Polda Kalsel melakukan pemusnahan bahan peledak, tepatnya di Desa Tambak Pati Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar sekitar pukul 14.38 Wita.

Atas kejadian itu, Polda Kalimantan Selatan akan bertanggung jawab atas rusaknya rumah akibat pemusnahan bahan peledak yang telah kedaluwarsa itu.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan komisaris Besar Mochammad RifaiFoto-apahabar.com/Eddy Andriyanto

Baca Juga: PelayananAir Bersih di Balangan Sudah 84,26 Persen

Baca Juga: Pada 2020, Anggaran Tiap Kecamatan di Banjarmasin Capai Rp8 Miliar

Reporter : Eddy AndriyantoEditor: Muhammad Bulkini