Kabar Baik! TPP ke-13 untuk PNS dan PPPK di Kotim Segera Cair

7.098 orang, terdiri dari PNS 5.034 orang dan PPPK 3.064 orang di Kotim, akan segera menerima pembayaran TPP ke 13 plus TPP bulan Juni 2024.

Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah, BKAD Kotim, Juma'eh, Rabu (31/7/2024).

bakabar.com, SAMPIT - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 untuk PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kotawaringin Timur (Kotim) segera cair. 

"Jumlah pegawai yang menerima TPP ke-13 ada sebanyak 7.098 orang, terdiri dari PNS 5.034 orang dan PPPK 3.064 orang," kata Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah, BKAD Kotim, Juma'eh, Rabu (31/7).

Untuk pembayaran TPP ke-13 ini sudah mulai berproses sejak Senin 29 Juli kemarin. Sedangkan anggaran yang disediakan ada sekitar Rp 18.546.616.258.

Lanjut Juma'eh, selain TPP ke-13, pembayaran TPP bulan Juni juga bisa dicairkan. Artinya pegawai bisa menerima dua tunjangan sekaligus.

"Bagi OPD yang telah memegang rekomendasi di bulan Juni dari BKPSDM, silakan ajukan Surat Perintah Membayar (SPM) biar segera diproses pembayarannya," imbuhnya.

Ditambahkan, saat ini tunggakan TPP hanya tersisa di bulan Juli. Selain sejumlah OPD juga tidak bisa melakukan pengajuan SPM karena belum mendapatkan rekomendasi dari BKPSDM Kotim.