Kalsel

Kabar Baik, Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Banjir Kalsel Akan Terima Santunan Rp15 Juta

apahabar.com, BANJARBARU – Pascabanjir di Kalimantan Selatan, uluran bantuan masih terus mengalir untuk masyarakat yang terdampak…

Banjir Kalsel yang terjadi pada Januari 2021. Foto-istimewa

apahabar.com, BANJARBARU – Pascabanjir di Kalimantan Selatan, uluran bantuan masih terus mengalir untuk masyarakat yang terdampak musibah. Di antaranya, keluarga korban akan mendapat santunan kematian sebesar Rp15 juta.

“Kita sudah sampaikan ke Kementerian Sosial tanggal 10 Februari lalu untuk santunan kematian,” ujar Kepala Dinas Sosial Kalsel, Siti Nuriyani, Rabu (17/2).

Meminjam data Badan Penangggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel, sedikitnya ada 35 jiwa yang melayang akibat bencana banjir bandang.

Kepala Dinas Sosial Kalsel, Siti Nuriyani ditemui di Gedung Idham Chalid Banjarbaru. Foto-apahabar.com/Musnita Sari.

Dinsos Kalsel telah mengusulkan 28 nama untuk mendapatkan santunan tersebut. Masing-masing 8 orang dari Banjar, 7 orang dari Tanah Laut, 1 orang dari Banjarbaru, 1 orang dari Tabalong, 1 orang dari Hulu Sungai Selatan dan 10 orang dari Hulu Sungai Tengah.

“Sebanyak 28 se-Kalsel. Ada yang belum dimasukkan untuk data terbaru,” ungkap Ani, begitu Siti Nuriyani akrab disapa.

Selain bencana banjir, santunan kematian ini juga berlaku untuk jenis bencana lainnya seperti kebakaran atau tanah longsor.

Sebagai persyaratannya, harus melampirkan dokumen seperti kartu keluarga, KTP dan nomor rekening ahli waris, serta surat keterangan kematian dari kabupaten/kota setempat.

“Dananya akan masuk langsung ke rekening ahli waris. Kalau tidak ada anak yang bersangkutan, ahli waris bisa diwakilkan saudara atau keluarga lainnya,” terangnya.

Usai diajukan, data tersebut nantinya akan diverifikasi oleh Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA).

Ani berharap keluarga korban banjir yang belum mengajukan santunan agar sesegeranya melengkapi persyaratan tersebut.

“Kami tunggu, masih bisa disusul pengajuan dokumen persyaratannya,” imbuhnya.

Selain santunan kematian, Dinsos Kalsel juga melakukan program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni bagi masyarakat.

Bantuan ini diberikan kepada rumah penyintas banjir dalam kondisi rusak ringan.

“Kami hanya merehabilitasi atap, dinding dan lantai. Kalau rumah rusak berat atau hilang, ranahnya BNPB,” tambahnya

Ada 80 bangunan rumah yang diprioritaskan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Dinsos juga masih aktif menyalurkan kebutuhan baper stok atau persediaan bantuan bencana, seperti lauk pauk, tenda gulung, matras dan makanan siap saji.

Terakhir, bantuan tersebut didistribusikan untuk penyintas banjir di Desa Alat Seberang, Hantakan, HST.