Relax

K-Popers Ngeluh Nonton Konser Makin Ribet!

apahabar.com, BANJARMASIN – Konser musik yang sebelumnya hanya digelar secara online lantaran pandemi Covid-19 kini sudah…

Super Junior. Foto-net

apahabar.com, BANJARMASIN – Konser musik yang sebelumnya hanya digelar secara online lantaran pandemi Covid-19 kini sudah kembali lagi ke panggung offline. Tak terkecuali konser grup K Pop yang sudah mengantre untuk digelar di berbagai venue di Jakarta dan sekitarnya.

Akhir pekan ini, Super Junior akan kembali ke Indonesia dengan tur Super Show mereka yang ke-9.

Konser Super Junior ini dipromotori oleh Mecimapro. Penjualan tiket dibuka pada 11 Agustus 2022 khusus untuk pemilik MCP Member (tersedia hanya di situs MCP dan kuotanya terbatas), dan 12 Agustus 2022 untuk penjualan umum (tersedia di beberapa loket penjualan tiket).

ELF (fans Super Junior) ramai di Twitter membahas gelaran konser artis favorit mereka. Di antara obrolan tersebut, ada pembahasan mengenai deretan peraturan yang dibuat oleh promotor.

Seperti diketahui di semua acara konser, fans diimbau untuk tetap melakukan protokol kesehatan karena kita masih ada dalam situasi pandemi. Selain itu, hal-hal yang dilarang di area konser seperti narkoba hingga senjata tajam juga sudah pasti tidak diperbolehkan.

Namun ada pula beberapa hal lain yang dicatat dalam peraturan promotor demi menciptakan kenyamanan:

1. Fanboard/handbanner & Benda Terlarang Lain

Sejak beberapa tahun terakhir, promotor telah menegaskan kepada fans agar mereka hanya membawa fanboard atau handbanner yang berukuran tidak terlalu besar (A4 adalah ukuran maksimal yang diperbolehkan atau tidak lebih dari 30 cm). Hal ini bertujuan agar penonton yang ada di belakang tidak terhalang pandangannya karena fanboard dan handbanner tersebut.

Beberapa barang yang dilarang seperti kembang api, rantai dalam ukuran besar, pointer laser, bendera dengan gagang kayu atau besi, payung besar, produk kewanitaan yang tidak dibungkus, kipas pendingin yang terlalu besar, pembuka botol, ransel yang berukuran lebih besar dari 20 cm x 30 cm, parfum aerosol, merchandise tidak resmi, hingga kursi lipat.

Mecimapro secara khusus melarang fans yang menyaksikan konser-konser mereka dengan menggunakan kostum dalam bentuk apapun.

2. Kamera

Kamera dalam bentuk apapun dilarang masuk ke area konser baik kamera instan maupun kamera digital terlebih kamera profesional.

Dalam peraturan konser yang diunggah oleh Mecimapro ke akun media sosial mereka, promotor melarang kamera dalam jenis apapun buat dibawa masuk ke arena konser.

Peraturan ini memang sudah selalu ada dalam setiap konser dan siapapun promotornya. Namun pada prakteknya, kamera profesional masih kerap berhasil dibawa masuk oleh segelintir oknum.

Masih berkaitan dengan kamera, promotor juga melarang penonton melakukan siaran langsung dari ruangan konser.

Selain itu, semua gadget yang berukuran di atas 7 inci juga tidak diperbolehkan karena alasan yang sama dengan poin nomor 1. Drones juga dilarang dibawa ke arena konser.

3. Menginap di Venue Konser atau Antre Semalaman

Sudah bukan rahasia lagi bahwa fans K-Pop merupakan penggemar yang all out untuk konser idola mereka.

Demi mendapatkan tempat strategis di depan panggung untuk mereka pemegang tiket kelas festival, tidak jarang mereka akan antre berjam-jam sebelum gate dibuka atau bahkan satu hari sebelumnya.
Promotor mengimbau agar fans tidak mengantre semalaman atau menginap di venue konser. Meski pada praktiknya, tidak sedikit juga fans masih tetap melakukan ini.

4. Menggunakan Tas PVC

Selain tiga peraturan umum di atas, promotor Mecimapro punya satu aturan tambahan soal tas.

Mecimapro hanya memperbolehkan tas berukuran kecil yang terbuat dari PVC atau material transparan lainnya.

Dalam aturan soal tas yang diunggah ke media sosial mereka, Mecimapro mengumumkan bahwa “ransel dan semua tas yang tidak terbuat dari PVC atau tidak bermaterial transparan tidak diperbolehkan masuk”.

Mereka juga menambahkan bahwa “tas berukuran besar tidak boleh dibawa ke arena konser dan harus dititipkan di tempat penitipan barang”.

5. Fan Project

Satu peraturan baru yang dibuat Mecimapro untuk konser Super Junior – Super Show 9: Road in Jakarta adalah soal fan project.

Biasanya dalam setiap konser, fans secara kolektif melalui perwakilan yang akrab disapa dengan ‘Union’ akan membuat sebuah proyek untuk grup yang tampil.

Proyek-proyek dalam skala yang lebih kecil biasanya dilakukan oleh fanbase dari member tertentu.

Project bisa berupa apa saja mulai dari rangkaian cahaya, nyanyian selamat ulang tahun (serta kue kalau diperbolehkan), atau handbanner khusus untuk lagu-lagu tertentu.

Namun Mecimapro kini melarang semua fan project tersebut karena satu alasan: percaloan.

“Kami menemukan banyak tiket yang ditawarkan lewat aktivitas tidak resmi dan aktivitas fans yang tidak diinformasikan sebelumnya. Tiket Super Show 9: Road in Jakarta hanya bisa dibeli di loket tiket resmi agar fans terhindar dari penipuan. Oleh karena itu, kami memutuskan tidak akan ada fan project di Super Show 9: Road in Jakarta yang diatur oleh fanbase. Fanbanner akan disiapkan oleh kami, promotor. Terima kasih,” kata Mecimapro dilansir dari Detikhot, Selasa (13/9).

Respons Warganet

Terkait aturan-aturan yang dibuat pihak promotor, tak sedikit dari para penggemar merasa bahwa aturan tersebut dianggap menyusahkan.

Aturan Mecimapro sekarang ribet banget ya. Tas harus PVC, bukti vaksin harus diprint, nggak bisa ;ewat PeduliLindungi aja? Sungguh sangat ribet,” cuit @may***.

“Konser rasa ospek!” tulis akun @ri*****.

“Ini gue mau konser apa ospek sih, banyak banget aturannya? Nggak sekalian pakai nametag gambar bunga matahari?” tulis akun @bvl*****.