bakabar.com, BANJARMASIN – Seorang juru parkir bernama Muhammad Sarbana (30) mengalami luka tusuk setelah terlibat perkelahian dengan Ahmad Sugianor (47), Rabu (21/1/2026). Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Dharma Praja, tepatnya di depan lapangan tenis, Kelurahan Pemurus Luar, Banjarmasin Timur, sekitar pukul 16.00 Wita.
Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Morris Widhi Harto melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku meminta uang kepada korban untuk membeli minuman keras.
“Korban baru datang ke lokasi, kemudian pelaku langsung meminta uang untuk membeli minuman keras. Karena ditolak, keduanya terlibat perkelahian,” ujar Ginting, Jumat (23/1/2026).
Akibat perkelahian tersebut, Sarbana mengalami luka sobek di bagian perut tengah, dada kiri, dan pinggang kiri. Korban kemudian dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Ulin Banjarmasin dengan didampingi dua orang saksi untuk mendapatkan perawatan medis.
Salah satu saksi selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Timur. Lebih dari satu jam setelah kejadian, pelaku Sugianor berhasil diamankan polisi di dalam rumahnya.
“Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan,” tambah Ginting.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini, Sugianor dijerat Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.