Kalsel

Jumlah Komputer Terbatas, SKD CPNS Batola Menumpang di Banjarbaru

apahabar.com, MARABAHAN – Memang lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNSD Barito Kuala belum diumumkan, namun kemungkinan…

Sembari menunggu jadwal dan lokasi, peserta SKD CPNS masih memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan diri. Foto-Istimewa

apahabar.com, MARABAHAN – Memang lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNSD Barito Kuala belum diumumkan, namun kemungkinan besar digelar di Banjarbaru.

Jumlah peserta SKD dari Batola mencapai 3.466 orang. Itu termasuk 9 pelamar yang memenangkan sanggahan.

Selanjutnya mereka tinggal mempersiapkan diri, sembari menunggu pengumuman jadwal dan lokasi seleksi yang dijadwalkan sekitar minggu kedua Januari 2020.

Mengingat keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (Bapegdiklat) Batola, SKD kemungkinan besar dilakukan di Gedung Ideham Chalid Banjarbaru.

“Kemungkinan terbesar tes harus digelar di Banjarbaru, karena Batola cuma memiliki 40 unit komputer untuk menyelenggarakan Computer Assisted Test (CAT),” ungkap Kasubid Formasi dan Pengembangan Karir Bapegdiklat Batola, Yusfik Jauhari, Senin(30/12).

Sedianya Bapegdiklat Batola masih bisa meminjam komputer dari SMA dan SMK di Marabahan dan sekitarnya, namun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tak merekomendasikan peminjaman, mengingat SKD CPNS berdekatan dengan jadwal Ujian Nasional (UN).

Di sisi lain, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) juga tidak merekomendasikan penyelenggaran SKB di daerah yang mempunyai komputer terbatas.

“Pasti repot memaksa menggunakan 40 komputer untuk ribuan peserta, sekalipun sudah dibagi menjadi beberapa sesi. Itu terjadi dalam seleksi CPNS terakhir,” beber Yusfik.

“Untuk menampung 2.541 peserta, SKD menghabiskan waktu sekitar 18 hari. Berdasarkan pengalaman itu, SKD sulit digelar di Batola,” tandasnya.

Baca Juga:Sanggahan Diterima, CPNS Memenuhi Syarat Bertambah

Baca Juga:Seribu Lebih Pelamar Gagal Ikut Tes CPNS Provinsi Kalsel

Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Muhammad Bulkini