Pengendalian Inflasi

Juli 2023, Kemenkeu Salurkan Insentif Fiskal Rp 330 Miliar ke Daerah

Kemenkeu telah menyalurkan dana insentif fiskal sebesar Rp330 miliar ke daerah-daerah dalam rangka upaya pengendalian inflasi.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu saat ditemui di DPR RI di Jakarta, Selasa (30/5/2023). Foto: ANTARA

apahabar.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan dana insentif fiskal sebesar Rp330 miliar ke daerah-daerah dalam rangka upaya pengendalian inflasi.

Dana tersebut merupakan periode pertama pemberian insentif fiskal ke daerah dari total dana Rp1 triliun yang telah disiapkan pemerintah untuk 2023.

“Alokasi insentif fiskal tersebut merupakan bukti konsistensi Pemerintah dalam pengendalian inflasi nasional, terutama mengoptimalkan peran APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) sebagai shock absorber,” kata Kepala BKF Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (1/8).

Inflasi bulan Juli 2023 masih melanjutkan tren penurunan. Inflasi tercatat 3,08 persen year-on-year (yoy), menurun signifikan dari Juni 2023 yang sebesar 3,52 persen yoy. Penurunan dipengaruhi perlambatan kenaikan harga pada seluruh komponen.

Baca Juga: Tekanan Inflasi Cukup Tinggi, KSSK: Nilai Tukar Rupiah Tetap Aman

Inflasi inti juga melanjutkan tren penurunan menjadi 2,43 persen yoy dari 2,58 persen yoy pada Juni. Penurunan disebabkan oleh perlambatan kenaikan harga pada hampir seluruh kelompok barang dan jasa.

Sementara inflasi harga diatur pemerintah (administered price) terus berada dalam tren menurun mencapai 8,42 persen yoy, turun dari Juni 9,21 persen yoy. Hal ini mencerminkan pengelolaan harga energi domestik yang baik di tengah harga minyak mentah dunia yang bergerak fluktuatif.

Dari sisi pangan, inflasi harga bergejolak (volatile food) mengalami deflasi sebesar 0,03 persen yoy, menurun dari inflasi Juni 2023 sebesar 1,20 persen yoy. Deflasi dipengaruhi oleh terkendalinya harga aneka cabai dan bawang merah karena stok yang melimpah.

Terkendalinya harga pangan juga didukung oleh kolaborasi kebijakan pengendalian inflasi pangan nasional yang semakin efektif. Pemerintah melakukan berbagai kebijakan melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Baca Juga: Kalteng Terima Insentif Fiskal Pengendalian Inflasi Rp 9.3 Miliar

Selain intervensi harga pangan seperti operasi pasar dan gelar pangan murah, upaya menjaga kecukupan pasokan beras serta fasilitasi distribusi pangan terus dilakukan untuk mengantisipasi gejolak harga.

Meski demikian, pemerintah juga tetap mewaspadai potensi dampak El Nino seiring dengan curah hujan yang mulai berkurang yang dapat memengaruhi produktivitas pertanian.

Pemerintah menerapkan kebijakan optimalisasi penggunaan infrastruktur air dan penguatan lumbung pangan untuk mengantisipasi risiko tersebut, demikian Febrio Kacaribu.