Tak Berkategori

Judi Sabung Ayam Marak di HST, Polisi Susun Strategi

apahabar.com, BARABAI – Praktik judi sabung ayam diduga masih marak di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST)….

Ilustrasi lokasi sabung ayam. Foto-Istimewa

apahabar.com, BARABAI – Praktik judi sabung ayam diduga masih marak di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Sumber terpercaya apahabar.com menyebutkan, arena sabung ayam ini selalu berpindah-pindah. Baik antar desa hingga antar kecamatan di HST.

Letaknya pun tidak jauh dari permukiman warga. Biasanya, arena judi sabung ayam itu berada di tengah-tengah hutan.

Tidak hanya dari dalam desa maupun kota HST saja, ada juga dari kabupaten tetangga yang ikut dalam perbuatan melanggar hukum ini.

“Jadi, arena sabung ayam ini pindah-pindah. Kalau sudah terendus atau ketahuan (aparat-red) pindah lagi ke tempat lain,” kata sumber apahabar.com, Jumat (5/3).

Terbaru, sumber mengatakan hingga sekarang praktik melanggar hukum itu masih ramai dilakoni. Misalnya di daerah Kecamatan Barabai.

Tempatnya tidak jauh dari pusat Kota HST. Lokasinya arena ini berada di kawasan perkebunan atau persawahan pada salah satu desa di Kecamatan Barabai.

Di sana berdiri sebuah tenda. Hanya beratap terpal dan dibuat penghalang di sekitarnya. Arena nampak dibuat swadaya. Seperti itulah gambaran tempat sabung ayam itu.

Informasi diterima apahabar.com, praktik perjudian tersebut sudah lama terjadi, bahkan sudah terjadwal.

Jika ada agenda sabung ayam di tempat itu, puluhan orang memadati lokasi. Banyak kendaraan di jalan sempit menuju area persawahan itu.

“Sebenarnya hampir setiap hari ada. Paling ramai ketika akhir pekan. Seperti hari Jumat, Sabtu, Minggu dan Senin,” terang warga yang enggan namanya dimediakan.

Selama ini, kata dia, tidak ada bahkan belum pernah ada penggerebekan dari penegak hukum.

Para pemain nampaknya sudah lihai mendapat inforamsi. Mereka mengetahui jika ada penegak hukum yang akan datang atau melakukan penggerebekan.

“Kalau sepi (tempat sabung ayam) pada hari-hari tadi, berarti informasinya sudah diketahui para pemain,” tutup dia.

Dikonfirmasi ke Polres HST, Kasubag Humas, Iptu Soebagiyo, menjelaskan informasi praktik sabung ayam ini sudah dirapatkan di Sat Reskrim Polres HST.

Pihak Reskrim, kata Soebagiyo, sebenarnya tengah mematangkan penyelidikan terkait praktik sabung ayam itu.

Pihaknya juga tengah menyusun taktik untuk pengungkapan kasus yang melanggar hukum itu.

"Seperti ke mana titik pelarian dan evakuasi tersangka kalau tertangkap. Diperlukan beberapa personel untuk giat itu," tutup Soebagiyo.