Kalsel

Jual Nama Sultan Banjar, Perusahaan Pasir Dipolisikan LSM Pascabanjir

apahabar.com, MARTAPURA – Tak hanya menambang ilegal, sebuah perusahaan pasir di Sungai Tabuk dipolisikan karena juga…

Banjir merendam ruas jalan di Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, akhir pekan lalu. Foto: Dok.apahabar.com

apahabar.com, MARTAPURA – Tak hanya menambang ilegal, sebuah perusahaan pasir di Sungai Tabuk dipolisikan karena juga diduga memalsukan tanda tangan Sultan Banjar, Khairul Saleh.

Khairul Saleh yang kini anggota DPR RI kala itu masih menjabat sebagai bupati Banjar.

“Kami melaporkan perusahaan CV HW. Itu yang kami laporkan,” ujar Ketua LSM Parlemen Jalanan, Badrul Ain Sanusi Al Afif usai melapor, Senin (11/1).

Mereka menduga aktivitas pertambangan pasir kuarsa yang dilakukan CV HW di Desa Gudang Tengah, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, ilegal.

Dugaan ilegal mining tersebut mencuat menyusul ditemukannya kejanggalan-kejanggalan yang dalam dokumen pertambangan.

Di mana, kata Badrul, salah satunya terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan saat Sultan Khairul Saleh menjabat Bupati Banjar.

Setelah ditelusuri, dan dikonfirmasi ke Khairul Saleh ternyata yang bersangkutan tak pernah mengeluarkan IUP tersebut.

“Iya kita tidak pernah tanda tangan [IUP],” ujar Sultan Khairul Saleh dihubungi apahabar.com via seluler, Senin malam.

Tak hanya itu, lanjut Badrul, setelah ditelusuri ke ke instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertambangan juga dinyatakan bahwa CV HW tak terdaftar.

“Sehingga kesimpulan kami sangat kuat dugaan ini adalah ilegal mining yang memiliki dokumen “Aspal”,” ujar Badrul.

Terkait pemalsuan tanda tangan Khairul Saleh di IUP, mereka juga melaporkan perusahaan tersebut ke Ditreskrimum Polda Kalsel.

Oleh sebab itu lanjut Bahrul, mereka berharap agar laporan dugaan tambang ilegal ini bisa ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Mengingat, ujarnya, dampak dari tambang ilegal sangat berdampak terhadap kerusakan lingkungan.

“Kontribusi besar terhadap banjir yang terjadi saat ini kerusakan lingkungan adalah ilegal mining. Tak hanya pasir kuarsa seluruh tambang ilegal harus ditindak tegas,” tukasnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, bencana banjir melanda sejumlah wilayah Kalsel, termasuk Banjar sepanjang akhir pekan kemarin.

Tingginya debit air dilaporkan terjadi di beberapa titik kecamatan. Di antaranya Bincau Muara, Tunggul Irang Ulu, dan Tunggul Irang Ilir.

Kemudian, banjir yang dilaporkan akibat tingginya hujan juga terjadi di Telok Selong hingga Dalam Pagar.

“Hingga saat ini dilaporkan ada tiga kabupaten, dan kota yang terdampak banjir yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Tanah Laut,” ujar Kabid Kedaruratan, dan Logistik BPBD Kalsel, Abriansyah Alam, Minggu (11/1) dilansir Antara.

Anggota LSM Parlemen Jalanan melaporkan sebuah perusahaan tambang yang beroperasi di Sungai Tabuk. apahabar.com/Syahbani