Paripurna MPR 2023

Jokowi Usul Kenaikan Gaji Pegawai di RAPBN 2024

Ada kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN). Presiden Joko Widodo mengusulkan kenaikan gaji sebesar 8 persen. Termasuk untuk TNI dan Polri.

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam sidang RAPBN DPR RI (Foto: tangkapan layar/YouTube Tv Parlemen)

apahabar.com, JAKARTA - Ada kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN). Presiden Joko Widodo mengusulkan kenaikan gaji sebesar 8 persen. Termasuk untuk TNI dan Polri.

Hal itu sampaikan dalam Sidang Paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.  Di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8) siang.

Jokowi menjelaskan kenaikan gaji itu sebagai bentuk penunjang pelaksanaan transformasi agar berjalan efektif. Sehingga mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional dan berintegritas.

Namun ia menegaskan, kenaikan gaji itu harus dapat meningkatkan kinerja dan produktivitas pegawai.

Baca Juga: ASN Berkualitas, Airlangga: jadi Prasyarat Penting Keanggotaan OECD

"Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas," katanya.

Ia lantas berharap. Kenaikan gaji ini dapat meningkatkan kinerja. Sekaligus mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Terlepas dari itu, ia menambahkan untuk industri pertahanan dan keamanan juga terus didorong. Agar maju dan mandiri dengan dukungan APBN tersebut.

"Antara lain dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan alutsista secara bertahap dengan didukung industri pertahanan dalam negeri untuk memenuhi kekuatan pokok minimum," tutupnya.