Jokowi Ungkap Peran Penting Gubernur dalam Struktur Pemerintahan

Presiden Jokowi angkat bicara mengenai wacana peniadaan jabatan gubernur hingga pilgub mendatang yang sebelumnya sempat digulirkan Ketum PKB Muhaimin Iskandar.

Presiden Joko Widodo. (Foto: Setkab)

apahabar.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai wacana peniadaan jabatan gubernur hingga pilgub mendatang yang sebelumnya sempat digulirkan Ketum PKB Muhaimin Iskandar.

Penghapusan jabatan gubernur, kata Jokowi, akan membuat pemantauan pemerintah pusat ke daerah terlalu jauh bila langsung dilakukan hingga ke level bupati/wali kota.

Karena itu, Jokowi mengingatkan agar rencana tersebut perlu diperhitungkan secara seksama. Terlebih mengenai efisiensi kontrol pemerintahan daerah.

Baca Juga: Tepis Usulan PKB soal Gubernur, Golkar: Ikuti Undang-undang!

"Span of control (jangkauan kontrol) perlu harus dihitung," katanya seperti dikutip Antara, Kamis (2/2).

Jokowi menegaskan siapa pun boleh menyampaikan usulan. Meski begitu, setiap usulan yang disampaikan perlu disikapi dengan kajian yang mendalam sebelum ditindaklanjuti.

"Kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja, namanya usulan. (Tapi) Perlu semuanya kajian, perlu perhitungan perlu kalkulasi,” katanya.

Baca Juga: Boroskan Anggaran, PKB Usul Jabatan Gubernur dan Pilgub Ditiadakan

Sebelumnya Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang juga Wakil Ketua DPR RI mengusulkan jabatan gubernur ditiadakan sebagai bagian efisiensi birokrasi. Menurut Cak Imin, fungsi gubernur tidak lebih dari sekadar perpanjangan tangan pemerintah pusat.