Jokowi Larang Kepala Daerah dan ASN Bukber Ramadan, Pemkot Banjarmasin Ganti Safari Zuhur

Presiden RI Joko Widodo melarang kepala daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) buka bersama puasa pada bulan Ramadan 1444 Hijriah.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina. Foto: apahabar.com/Riyad.

apahabar.com, BANJARMASIN - Presiden RI Joko Widodo melarang kepala daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) buka bersama puasa pada bulan Ramadan 1444 Hijriah.

Hal larangan buka bersama itu tertuang pada surat Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

Alhasil, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Banjarmasin harus mengikuti larangan bukber.

Ibnu Sina pun secara mendadak mengubah jadwal Bukber yang telah diaturnya selama bulan Ramadan.

Pemkot Banjarmasin telah menjadwalkan Safari Ramadan di beberapa titik Kota Banjarmasin.

"Kita sepakati untuk berubah bukan Safari Ramadan, diganti dengan Safari Zuhur. Artinya tidak ada bukber," ujarnya.

Ketika itu, Ibnu menerangkan bahwa jajaran Pemkot Banjarmasin bakal mendatangi lokasi tempat ibadah yang sudah disepakati tadih.

"InsyaAllah mulai hari Senin kita mulai, sekaligus menyerahkan bantuan," ucapnya.

Lebih lanjut, Ibnu mengatakan bantuan tersebut merupakan untuk masjid yang memperoleh dana hibah dari Pemkot Banjarmasin.

"Selebihnya ada bantuan dari dana CSR dan silaturahmi dengan pengurus masjid," pungkasnya.