Jokowi Cabut PPKM, Dinkes Bekasi Sebut Tetap Jalankan Prokes

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi menanggapi pernyataan presiden tentang pencabutan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang telah bera

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, saat ditemui di kantornya Jl. Kalibaru Timur, kel, Harapan Mulya, Kec, Medan Satria, Kota Bekasi (Foto : apahabar.com/Arya Putra)

apahabar.com, BEKASI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi menanggapi pernyataan presiden tentang pencabutan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang telah berakhir di Indonesia.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati menyebut meski pemerintah mencabut PPKM, dirinya menghimbau agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan (prokes).

"Jadi walaupun PPKM Dicabut prokes harus tetap dijalankan," ucap Tanti saat dikonfirmasi, Jum'at (30/12).

Baca Juga: Tak Sempat Tutup Tahun Bersama, Istri Pemotor Tewas Terlindas Truk di Bekasi

Dirinya menghimbau agar masyarakat tetap memakai masker ketika berpergian dan selalu menjaga jarak aman.

"Tetap prokes seperti memakai masker, sama jaga jarak itu jangan sampai ditinggalkan, itu harus diterapkan," kata Tanti.

Dengan dicabutnya PPKM ini dirinya melihat aktivitas pengumpulan massa lebih mudah mendapakat perizinan.

Akan karena itu Tanti berharap ketika sedang dalam kerumunan masyarakat harus tetap menjalankan Prokes.

Baca Juga: Polisi Olah TKP Tempat Penemuan Potongan Tubuh di Bekasi

"Sekarang ini kan kegiatan sudah leluasa ya, ya mungkin aktivitas besar yang mengumpulkan banyak orang dengan dicabutnya PPKM ini tentu lebih fleksibel lagi," kata Tanti

"Maka itu kami selalu ingatkan prokes tetap harus dijalankan seperti itu," sambungnya.

Dirinya menambahkan bahwa kasus Covid-19 di Kota Bekasi sendiri sudah mengalami penyusutan.

"Ya sekarang kasus Covid-19 baru sekitar 20," tutupnya.