Kalteng

JNE Disoal Warganet Terkait Isu Sara

apahabar.com, JAKARTA – Sebuah poster lowongan kerja sebagai kurir PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) ramai…

Ilustrasi, JNE. Foto-Net.

apahabar.com, JAKARTA – Sebuah poster lowongan kerja sebagai kurir PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) ramai dipersoalkan warganet di Twitter. Pasalnya, lowongan kerja tersebut meminta syarat yang dinilai terdapat unsur sara, yakni wajib beragama Islam.

Sebuah akun warganet mempertanyakan maksud poster tersebut kepada akun Customer Services Twitter JNE. “Apa maksudnya @JNECare hanya memprioritaskan karyawan hanya untuk yang muslim saja, apakah non muslim tidak diakui di negeri ini?,” ujar @pencerah__, dilansir CNN Indonesia, Selasa (7/12).

Hingga berita diturunkan, unggahan tersebut sudah menerima 216 komentar, 266 retweet, dan 490 like. Akun tersebut bahkan menuliskan hashtag boikot JNE dan menandai beberapa kementerian.

Poster tersebut diketahui berasal dari Cabang JNE di Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Perusahaan yang menaunginya ialah CV Bangun Banua Lestari.

Akun warganet lainnya justru semakin menantang JNE untuk hanya menerima pelanggan muslim saja. “Berani gak? JNE sekalian nolak titipan paket dari non muslim? Bisa bangkrut kamu JNE,” kata akun @raihan_oo7.

Namun demikian, JNE memberikan klarifikasi terkait kegaduhan ini melalui akun resmi Instagram. JNE menilai kejadian ini merupakan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), sebab perusahaan menerapkan nilai-nilai keberagaman dan perbedaan.

“JNE hadir di Indonesia selama 31 tahun, dan dibangun oleh manajemen dan karyawan/karyawati yang berasal dari beragam suku bangsa, ras, dan agama,” tulis JNE dalam unggahan instagram @jne_id, Selasa (7/12).

Perusahaan mengklaim bahwa pihaknya telah banyak mengadakan aktivitas bagi pegawai dengan latar agama berbeda seperti perjalanan umrah, pengiriman gratis Al-Qur’an dan Alkitab, santunan bagi panti asuhan Muslim, Kristiani, Hindu, dan Buddha, hingga konten ibadah Jumat dan Minggu.

Manajemen JNE akan memberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja sama dengan pihak mitra dan pemutusan hubungan kerja kepada oknum karyawan yang terlibat dalam kasus ini.