Kalsel

JKN KIS untuk Masyarakat HST Melalui PBI Daerah

apahabar.com, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) telah memasukkan 127,8 ribu masyarakat Bumi…

Bupati HST, HA Chairansyah memberikan KIS secara simbolis kepada salah satu kaum masjid di Auditorium Pemkab setempat, Jumat (15/11). Foto-apahabar.com/HN Lazuardi

apahabar.com, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) telah memasukkan 127,8 ribu masyarakat Bumi Murakata ke dalam Universal Health Coverage atau jaminan kesehatan semesta (UHC).

Ratusan ribu masyarakat itu telah terdaftar sebagai Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang masuk dalam segmen kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah.

“Hingga saat ini, Pemkab HST telah berkomitmen terhadap pembiayaan kesehatan sehingga telah memasukkan seluruh penduduknya sekitar 127rb orang,” kata Plh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Chohari, Senin (18/11)

Teranyar, Pemkab HST bersama BPJS Kesehatan Cabang Barabai mendaftarkan 261 kaum mesjid atau marbot melalui UHC sebagai peserta PBI Daerah.

Chohari mengapresiasi kebijakan yang diambil Bupati HST itu. Terlebih komitmen terhadap pekerja sosial.

"Yang dibagi kepada kaum masjid, masuk dalam kategori yang dibayari oleh Pemkab HST. Mengenai penyesuaian iuran tahun depan, kaum masjid yang menerima KIS tidak berdampak. Sebab iuran mereka akan ditanggung menggunakan skema pembiayaan APBD. Biar yang pusing nanti pak Bupati," kata Chohari.

Walau demikian, lanjut Chohari, KIS harus digunakan sebaik-baiknya sesuai dengan prosedur yang ada.

“Saya berdoa untuk seluruh warga HST khususnya marbot selalu disehatkan agar bisa mencari rezeki," harap Chohari.

Sebelumnya, Bupati HST, HA Chairansyah menyerahkan Kartu Indonesia Sehat (KIS), kepada 261 kaum mesjid secara simbolis di Auditorium Pemkab, Jumat (15/11).

“Menjadi kaum masjid merupakan pekerjaan yang sangat mulia, sehingga pemerintah memberikan apresiasi dengan uang insentif dan BPJS Kesehatan gratis yang walaupun nilainya tidak seberapa, namun setidaknya dapat turut membantu,” kata Bupati.

Para kaum mesjid tersebut, lanjut Bupati, diberikan KIS kelas III dengan iuran perbulan Rp23 ribu. Nominal itu akan naik tahun depan sebesar Rp42 ribu.

“Para kaum masjid tak perlu ambil pusing. Semenjak April 2019 Pemkab HST telah berkomitmen untuk mengambil kebijakan agar seluruh Penduduk HST tercover dalam Program JKN-KIS,” kata Bupati.

Dengan program itu, Pemkab HST mengeluarkan lebih dari Rp40 milyar per tahunnya.

"Sakit tidak sakit kami bayarkan. Supaya iuran kita bisa membantu saudara kita yang sedang sakit. Semoga dengan insentif yang diberikan ini, walaupun tidak seberapa, para kaum masjid tetap ikhlas menjalankan tugasnya," pesan Bupati.

Baca Juga: Pengakuan Warga Amuntai Setelah Ikut Program JKN-KIS

Baca Juga:Ratusan ASN Tapin Antusias Ikuti Sosialisasi JKN-KIS

Reporter: HN Lazuardi
Editor: Muhammad Bulkini