Opini

Jika Belajar Mengajar di Rumah Diperpanjang, Bagaimana Nasib Siswa Berkebutuhan Khusus?

Oleh: Aulia Hikma Fadilla De Musfa SEPERTI dilakukan oleh banyak negara, untuk mencegah penularan virus corona…

Ilustrasi. Infografis-apahabar.com/Zulfikar

Oleh: Aulia Hikma Fadilla De Musfa

SEPERTI dilakukan oleh banyak negara, untuk mencegah penularan virus corona di sekolah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan surat edaran bertanggal 24 Maret 2020 yang mengatur pelaksanaan pendidikan pada masa darurat penyebaran corona virus.

Kebijakan "Belajar dari Rumah" ini tepat untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah.

Sebagai antisipasi andai wabah virus corona (Covid-19) masih belum berakhir di Indonesia hingga akhir tahun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah menyiapkan skenario belajar dari rumah hingga akhir 2020. Jika kegiatan belajar mengajar di rumah diperpanjang hingga akhir tahun, maka harus ada penyesuaian kembali berkenaan dengan tahun ajaran baru. Kemendikbud akan membuat penyesuaian agar tiap sekolah dapat menjalankan KBM di masa tahun ajaran baru.

Namun, bagaimana nasib untuk siswa yang berkebutuhan khusus belajar dirumah aja tanpa pendampingan guru sampai akhir tahun ?

Anak berkebutuhan khusus turut terkena dampak pembatasan sosial akibat pandemi Covid-19. Hak anak, khususnya pada bidang pendidikan, harus tetap diberikan sesuai kebutuhan setiap anak meski beraktivitas dari rumah.

Indonesia memiliki 114.102 anak berkebutuhan khusus yang tengah mengenyam pendidikan formal. Mereka adalah anak dengan berbagai kebutuhan, seperti tunarungu, tunanetra, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, hingga tunaganda.

Keputusan pemerintah yang mendadak dengan meliburkan atau memindahkan proses pembelajaran dari sekolah menjadi di rumah menjadi kelimpungan termasuk tentunya keluarga yang memiliki anak berkebutuhan khusus.

Anak-anak biasanya sangat konsisten dengan aktifitas rutin, misalnya setiap pagi bangun tidur mandi berangkat sekolah akan tetapi secara mendadak anak tidak melakukan rutinitas tersebut maka akan berdampak pada perilaku yang tidak stabil, tantrum, agresif, menyakiti dirinya sendiri.

Hal yang demikian rata-rata muncul individu anak berkebutuhan khusus dengan klasifikasi autism maupun anak gangguan perilaku-emosi dan sosial. Sedangkan pada anak berkebutuhan khusus lainnya akan lebih mudah pengkondiisian dengan adanya wabah pandemi Covid-19. Ada berbagai tantangan yang perlu dihadapi anak kebutuhan khusus, juga orang tua dalam proses pendamping selama pandemi Covid-19.

Bagi orang-orang yang memiliki anak di rumah, menjaga mereka tetap terlibat bukanlah hal yang mudah. Tantangannya bisa menjadi lebih sulit bagi orang tua yang memiliki anak-anak berkebutuhan khusus. Sebagian besar anak berkebutuhan khusus, tidak seperti anak-anak biasa, tidak memiliki sesi sekolah online selama waktu ini.

Kebijakan pembatasan sosial dan jaga jarak fisik yang diterapkan oleh pemerintah sejak Maret lalu turut dirasakan oleh anak berkebutuhan khusus pada daerah di seluruh Indonesia. Sama seperti anak lainnya, aktivitas harian yang dilakukan di luar rumah harus dihentikan dan digantikan dengan beragam kegiatan di rumah.

Kondisi ini tentu menjadi tantangan bagi orangtua dan guru untuk memenuhi hak anak selama masa pandemi Covid-19, khususnya pada bidang pendidikan. Strategi khusus dibutuhkan agar semua anak yang tengah mengenyam pendidikan dapat tetap menerima materi pelajaran sesuai kebutuhan.

Memberikan materi pelajaran secara online kepada siswa berkebutuhan khusus menjadi tantangan bagi guru, orang tua, dan pendamping. Selama wabah corona terjadi, kegiatan sekolah dialihkan menjadi belajar dari rumah.

Seorang guru di Sekolah Luar Biasa (SLB) yang bernama Nugrah Henilya mencontohkan saat dia memberikan hasil pindai materi dari buku pelajaran untuk siswa tunarungu melalui pesan instan kepada orang tua siswa, terkadang orang tua lupa menyampaikan tugas tersebut kepada anaknya. Kondisi ini terjadi biasanya karena orang tua sibuk melaksanakan pekerjaan rumah tangga atau orang tua juga bekerja dari rumah.

Adapun siswa tunanetra memiliki kendala yang berbeda saat melaksanakan kegiatan belajar dari rumah. Materi online untuk siswa berkebutuhan khusus yang duduk di kelas I sekolah dasar juga membuat guru dan orang tua harus mencari cara agar ilmu tersampaikan. Musababnya, pada tingkatan ini banyak siswa yang membutuhkan alat peraga untuk memperkuat konsep dasar mata pelajaran.

Pendampingan perlu dilakukan selama proses belajar agar anak tak menghadapi kendala berarti. Orangtua perlu meluangkan waktu selama anak belajar di rumah. Selain untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama belajar, proses ini juga dapat digunakan sebagai momen untuk memahami perkembangan anak secara bertahap dalam proses pembelajaran. Orangtua juga perlu mencatat setiap perkembangan yang berhasil dicapai oleh anak selama belajar dari rumah.

Catatan ini penting sebagai bahan evaluasi bagi pihak sekolah setelah kegiatan belajar kembali normal.
Dikatakan, kondisi anak ada yang dikelompokkan berat, sedang dan ringan. Bagi anak-anak yang memiliki kemampuan yang cukup bagus baik daya pikir, emosional, sosial komunikasi dan seterusnya.

“Bagi anak yang sedang pada tahap sekolah berorientasi hanya pada kemandirian. Maka bisa jadi membutuhkan pendampingan yang cukup ketat. Dan kondisi anak dengan orientasi kebutuhan mengisi waktu luang, maka anak membutuhkan pendampingan yang ekstra.

Memang, menjadi orangtua ABK dalam masa pandemi Covid-19 bukanlah hal yang mudah. Di sini, orangtua dan ABK harus saling belajar dan memahami. Tak hanya itu saja, kondisi rumah masing-masing juga mempengaruhi dalam pembelajaran pada ABK. Karena itu, diharapkan orangtua dan anak bisa saling belajar.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus mencari solusi adil terkait kebijakan belajar dari rumah. Ini termasuk bagi kelompok anak berkebutuhan khusus.

Pandemi Covid-19 ini memang sebuah ujian yang berat bagi seluruh bangsa, memberkan ujian kemampuan semua bangsa untuk dapat mengambil hikmah dengan terus menerus berupaya dan berikhtiar dengan iringan doa serta selalu mencari solusi pada setiap masalah yang ada dalam keluarga.

*

Penulis adalah anggota Lembaga Pengkajian Penalaran dan Diskusi Hukum, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat.

===================================================================================

Isi tulisan sepenuhnya tanggung jawab pengirim.