Kalsel

Jika ‘Bandel’, Izin Operasional Bioskop XXI Banjarmasin Terancam Dicabut

apahabar.com, BANJARMASIN – Izin operasional Bioskop XXI Duta Mall Banjarmasin terancam dicabut. Namun, hal ini berlaku…

Bioskop XXI Duta Mall Banjarmasin kembali beroperasi sejak Sabtu (17/11). Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN – Izin operasional Bioskop XXI Duta Mall Banjarmasin terancam dicabut.

Namun, hal ini berlaku apabila pengelola Bioskop XXI Duta Mall Banjarmasin ‘bandel’ atau abai terhadap penerapan protokol kesehatan.

Ketentuan penegakan dan pemberian sanksi tertuang dalam Peraturan Wali (Perwali) Nomor 68 Tahun 2020.

"Kita akan cabut rekomandasi izin operasional Bioskop XXI Duta Mall Banjarmasin jika terdapat pelanggaran protokol kesehatan," ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (P2) Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi.

Dengan begitu, Machli meminta peran masyarakat yang turut mengawasi dan melaporkan terkait pelanggaran protokol kesehatan di Biosko XXI Duta Mall.

Misalnya tak menyediakan tempat cuci tangan atau handsanitizer dan jaga jarak antar pengunjung.

Pengawasan tentu juga melibatkan peran Polri dan TNI.

"Segera laporan, kita berikan Surat Peringatan (SP) 1 sampai dengan pencabutan izin tersebut," tegas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin ini.

Ditambahkan, izin beroperasinya Bioskop XXI Duta Mall dikeluarkan oleh Plt Wali Kota Banjarmasin Hermansyah.

Rekomandasi dari Dinkes Banjarmasin setempat merupakan bahan pertimbangan Hermansyah mengeluarkan izin tersebut.

"Beliau memberikan izin untuk membuka Bioskop XXI Duta Mall," ucapnya.

Diketahui, operasional Bioskop XXI dipusat pembelanjaan terbesar di Banjarmasin ini dimulai sejak Sabtu (17/10) tadi.