Limbah Nuklir

Jepang Buang Limbah Nuklir ke Laut Pasifik, Menteri ESDM: Tak Masalah

Jepang berencana membuang limbah nuklir PLTN Fukushima yang diolah ke laut Pasifik pada musim panas tahun ini.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif (Foto:apahabar.com/Daffa)

apahabar.com, JAKARTA - Jepang berencana membuang limbah nuklir PLTN Fukushima yang diolah ke laut Pasifik pada musim panas tahun ini. Langkah tersebut telah memicu ketegangan politik regional di kawasan Asia Pasifik.

Badan Energi Atom Internasional (IAEA) menegaskan setiap prosedur pembuangan harus mengikuti standar keamanan internasional. 

Beberapa negara di antaranya Korea Selatan, China, dan negara-negara di Pasifik menentang rencana kontroversial tersebut. Mereka mengkhawatirkan ancaman kerusakan lingkungan dan kesehatan warganya.

Meskipun kebijakan tersebut ditentang oleh banyak negara, Menteri ESDM Arifin Tasrif Tasrif menilai hal itu masih mungkin dilakukan. Ia tidak khawatir dengan langkah Jepang tersebut, selama hal itu dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Perusahaan Tambang Telat Bangun Smelter, ESDM: Siap-Siap Bayar Denda

“Kalau standar keamanan sudah memenuhi dan sesuai aturan dunia, berarti kan sudah clear,” tegas Menteri Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (13/7).

Arifin menjelaskan, potensi energi nuklir yang dikembangkan oleh Jepang tidak melanggar keamanan lingkungan. Menurutnya, setiap negara memiliki hak mengembangkan potensi sumber daya uraniumnya sebagai sumber energi berbasis nuklir.

“Sudah ada best practice di mana-mana seperti di Bangladesh dan Pakistan," ungkapnya.

Arifin mengungkapkan, Indonesia juga berencana menerapkan energi nuklir untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri. Menurutnya, nuklir bisa menjadi sumber energi terbarukan yang bersih dan memiliki nilai keekonomian yang kompetitif. 

Baca Juga: Divestasi Saham PT Vale, Menteri ESDM: Skema Terbaik sedang Dilakukan

"Kita di roadmap transisi energi juga akan pakai sesudah 2040 kan. Kalau kebutuhannya mendesak, ya kita akan realistis,” imbuhnya.

Saat ini, berdasarkan data Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), per 2019, sumber daya uranium di Indonesia mencapai 81.090 ton dan sumber daya thorium sebanyak 140.411 ton yang berada di wilayah Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi.

Di Kalimantan, sumber daya uranium tercatat sebanyak 45.731 ton dan thorium 7.028 ton. Di Sumatra, potensi uranium sebesar 31.567 ton dan thorium 126.821 ton. Di Sulawesi, uranium sejumlah 3.793 ton dan thorium 6.562 ton.