Nasional

Jemaah RI Diperbolehkan Umrah, Biaya Naik

apahabar.com, JAKARTA – Calon jemaah umrah asal Indonesia sudah diperbolehkan menunaikan ibadah tersebut pada Desember 2021….

Ilustrasi. Foto-Net

apahabar.com, JAKARTA – Calon jemaah umrah asal Indonesia sudah diperbolehkan menunaikan ibadah tersebut pada Desember 2021. Namun, biaya hyang ditawarkan disinyalir lebih besar dari sebelum masa pandemi Covid-19.

Menurut asosiasi penyelenggara umrah dan haji, biaya di masa pandemi ini lebih mahal dari biasanya. Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi Amirsyah mengungkapkan, ongkos untuk umrah bisa mencapai Rp35 jutaan.

“(Gambaran biaya umrah) sekitar Rp 30 sampai Rp 35 jutaan,” ujar Syam, dilansir detikcom, Selasa (30/11).

Semulanya biaya umrah ini dipatok sekitar Rp 20 juta kemudian naik Rp 5 juta menjadi Rp 25 juta dan kini mengalami penyesuaian lagi dengan harga minimal Rp30 juta.

Kenaikan biaya umrah ini, kata dia, tak terlepas dari kebijakan karantina yang diatur selama pelaksanaan umrah di masa pandemi Covid-19. Dia menjelaskan, bagi calon jemaah penerima vaksin jenis Sinovac dan Sinopharm wajib melakukan karantina selama 3 hari.

Kemudian, seluruh jemaah juga diwajibkan karantina setelah tiba di Indonesia. Sehingga, kata dia, secara total perjalanan pulang pergi untuk ibadah umrah bisa menghabiskan waktu 19 hari.

“Harga akan jadi meningkat tinggi (dari) pengeluaran ini, lebih mahal sehingga tidak masuk akan untuk bisa orang pergi umrah semurah-murahnya harga ekonomi jatohnya jadi mahal juga,” tuturnya.

Dia berharap, pemerintah dapat memberikan vaksin booster dan mengurangi masa karantina menjadi 3 hari seperti sebelumnya.

“Tentunya apabila di tahun depan nanti sudah ada booster untuk Sinovac dan Sinopharm itu akan lebih memudahkan untuk jemaah agar tidak terkena karantina di Arab Saudi. Begitu juga dengan vaksin ketiga bagi mereka yang non-Sinovac dan Sinovam. Semoga saja kepulangan dari Arab Saudi ke Indonesia karantinanya tidak ada lagi ya walaupun minimal kembali ke 3 hari sebelum masa 7 hari kemarin ini,” jelasnya.

Sementara ini, kata dia, pemerintah sudah sepakat dengan asosiasi untuk membuat skenario pemberangkatan diawali oleh para pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah umrah (PPIU).

“Tapi dengan kondisi yang ada tentunya berpikir ulang ya, karantina begitu lama dan segala macam, sepertinya belum nyaman lah,” tuturnya.

“Kita masih perlu rapat lagi dengan Kemenag dan dari beberapa asosiasi yang lain agar kita bisa lihat petanya seperti apa skenario yang akan dilakukan,” pungkasnya.

Sekedar informasi, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memastikan bakal memberangkatkan jemaah umrah di Desember 2021 setelah otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA) membuka pintu bagi WNI. Yaqut menyebut puluhan ribu jemaah tersebut memang sempat tertunda keberangkatannya karena pandemi Covid-19.

“Jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya, berdasarkan data yang ada pada sistem informasi pengawasan terpadu umrah dan haji khusus (siskopatuh) sampai saat ini terdapat 59.757 jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya karena pandemi Covid-19,” kata Yaqut saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR.