Kalsel

Jemaah Haji Non Prosedural, MUI Kalsel: Pahalanya Hilang!

apahabar.com, BANJARMASIN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan angkat bicara mengenai keberangkatan jemaah ke tanah…

Ilustrasi jemaah haji. Foto-net

apahabar.com, BANJARMASIN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan angkat bicara mengenai keberangkatan jemaah ke tanah suci Mekkah melalui pembuatan paspor non-prosedural.

“Jamaah yang melaksanakan ibadah haji dengan melakukan perbuatan menyimpang, maka ibadah haji bisa dikatakan sah, namun pahalanya dinilai hilang,” ucap Wakil Ketua MUI Kalsel Prof Hafiz Anshari kepada apahabar.com belum lama ini.

Namun, apakah jemaah haji non-prosedural itu mendapatkan dosa, maka menurutnya akan dilihat terlebih dahulu apa yang dilakukan jemaah tersebut. Karenanya ia pun, tak berani memvonis secara langsung.

“Misalnya, yang bersangkutan membuat visa dan paspor dengan cara lain. Maka, kita lihat seperti apa membuatnya. Apabila ada unsur dosa, itu yang menyebabkan nilai haji atau haji mabrurnya hilang,” nilainya.

Terkait, jemaah haji yang berangkat ke tanah suci, namun tak balik ke Indonesia atau menjadi TKI di Arab Saudi, guru besar UIN Antasari ini menilai, tak mempengaruhi pahala haji.

Akan tetapi, akan terkendala dari administrasi negara. Artinya, akan diproses secara hukum negara.

Ia mengimbau kepada jamaah haji yang berangkat, yakni pertama, niatkan secara ikhlas untuk menunaikan ibadah haji, jangan niatkan hal lain yang merusak kualitas ibadah.

Kedua, berbekallah dengan yang halal. Termasuk pembayaran Biaya Perjananan Ibadah Haji. Jangan dicampur sedikit pun dengan yang bernuansa haram.

Ketiga, harus mengutamakan ibadah terlebih dahulu, dibandingkan urusan lain.

Kemudian, kerjakan ibadah haji dan umroh sesuai dengan tuntutan manasik haji yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.

“Jangan ikut-ikutan. Jadi, pelajarilah aturan manasik haji sebaiknya dan kuasai ilmu manasik haji sebaik-baiknya, sehingga tak bergantung pada orang lain,” tegasnya.

“Matangkan pengetahuan tentang ibadah haji sebagaimana yang dilaksanakan Rasulullah SAW,” tutupnya.

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin