Jemaah Haji Debarkasi Banjarmasin Wafat di Pesawat, Keluarga Dapat Santunan Extra Cover

Jemaah haji Debarkasi Banjarmasin bernama Lutfi Inani meninggal dunia dalam pesawat ketika kepulangan ke Tanah Air, Rabu (2/7) lalu.

Santunan kepada ahli waris jemaah haji yang meninggal di pesawat. Foto: Kemenag Kalsel

bakabar.com, BANJARBARU - Ahli waris dari jemaah haji Debarkasi Banjarmasin yang meninggal dunia di pesawat, mendapatkan santunan ekstra cover dari PT Lion Mentari, Selasa (16/9).

Jemaah bernama Lutfi Inani tersebut meninggal dunia dalam perjalanan pulang ke Tanah Air, Rabu (2/7). Tergabung dalam Kloter BDJ-10, almarhum merupakan warga Banjar.

Atas kejadian tersebut, M Sahar selaku ahli waris Lutfi Inani mendapatkan santunan ekstra cover dari PT Lion Mentari. Santunan berupa uang senilai Rp135 juta ini diserahkan di Aula Kantor Wilayah Kemenag Kalimantan Selatan.

Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, H Muhammad Tambrin, menuturkan pemerintah berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh untuk jemaah selama operasional haji.

Perlindungan dimaksud antara lain asuransi jiwa dan kecelakaan untuk setiap jemaah yang wafat maupun mengalami cacat tetap akiba kecelakaan.

"Santunan extra cover tersebut menjadi tanggung jawab maskapai penerbangan sebagai bukti bahwa hak-hak jemaah haji telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku," tutur Tambrin.

"Semoga santunan ini dapat memberikan manfaat dan meringankan beban keluarga almarhum," harapnya.