Jelang Ramadan, Polres Tapin Musnahkan Ribuan Botol Miras

Menjelang Ramadan, Polres Tapin musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Senin (20/3).

Oleh Sandy
Pemusnahan ribuan botol minuman keras hasil KRYD Polres Tapin. Foto-apahabar.com/Sandy

apahabar.com, RANTAU - Menjelang Ramadan, Polres Tapin musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Senin (20/3).

Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser mengatakan, hasil operasi menjelang Ramadan pada tahun 2023 ini meningkat dari pada tahun lalu.

"Ada sebanyak 3.229 botol miras dari berbagai merk. Kalau tahun 2022 lalu itu ada 2.004 botol miras," ungkapnya saat berada di Halaman Mapolres Tapin.

Namun demikian, Kapolres menyampaikan bahwa peningkatan tersebut bukan berarti peredaran yang semakin marak, namun operasi anggotanya yang semakin ditingkatkan setiap tahun. 

"Tapin selalu kita jaga, karena daerah ini adalah kota yang menjunjung tinggi nilai agama, yakni Tapin Mandiri, Sejahtera dan Agamis (Tamasa)," ujarnya. 

Dari hasil KRYD tersebut terjaring 37 orang. Dan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

"Peredarannya bukan di THM (tempat hiburan malam), semua barang bukti ini didapatkan di rumah-rumah," jelas El Saiser.

Sementara, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tapin, KH Hamidan mengapresiasi kinerja kepolisian atas tindakan amar maruf nahi mungkar.

"Salut dengan jajaran Polres yang memberantas minum keras di Kabupaten Tapin. Semoga bisa para pelaku dapat efek," pungkasnya.