Hot Borneo

Jelang Ramadan di Tapin, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

apahabar.com, RANTAU – Menjelang Ramadan, Polres Tapin melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras), Rabu (23/3)….

Pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk di Mapolres Tapin. Foto – apahabar.com/sandi

apahabar.com, RANTAU – Menjelang Ramadan, Polres Tapin melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras), Rabu (23/3). Ada 4.252 botol yang dimusnahkan dengan menggunakan alat berat.

“Kita harus menyadari sebentar lagi umat muslim akan melaksanakan puasa. Oleh karena itu, kami memberikan shock therapy kepada masyarakat bahwa di Kabupaten Tapin tidak diperbolehkan yang namanya minuman keras,” ujar Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser.

Ernesto menyampaikan pihaknya terus berupaya memberantas peredaran miras dan aktivitas mabuk-mabukan yang dilakukan sebagian oknum masyarakat. Saat ini ada satu oknum yang kasusnya sudah masuk dalam proses penyidikan oleh kejaksaan.

“Memang secara umum, Tapin belum masuk dalam situasi darurat miras, tapi namanya kepedulian harus ditingkatkan, di antaranya pelaksanaan deteksi dini,” tegasnya.

Memasuki Ramadan, pihaknya akan terus melaksanakan operasi cipta kondisi. “Terkait ini, memang ada sanksi tegas bila ketahuan memperdagangkan maka akan dikenakan dua undang-undang berbeda, perdagangan dan ekonomi dengan ancaman hukuman enam tahun penjara,” tegasnya.

Sementara Ketua DPRD Tapin, H Yamani mengapresiasi hasil kinerja satuan Polres Tapin yang terus berupaya menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Tapin.

“Kita mengapresiasi betul kinerja kepolisian, khususnya Polres Tapin yang sudah tegas melaksanakan operasi-operasi demi terciptanya situasi dan kondisi yang kondusif di tengah masyarakat,” ucapnya.