Jelang Ramadan, 2 Pria di Kotabaru Ditangkap Polisi Gegara Sabu

Jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu menjelang bulan suci Ramadan yang tinggal menghitung

Oleh Masduki
Dua pria Kotabaru diringkus polisi gegara paket sabu. Foto: Satresnarkoba Polres Kotabaru/AKP Nur Alam

apahabar.com, KOTABARU - Jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu menjelang bulan suci Ramadan yang tinggal menghitung hari.

Teranyar, dua pria pun berhasil diringkus beserta barang bukti berupa sepaket sabu siap edar seberat 0,83 gram.

Kedua pelaku tersebut berinisial KH (57) dan AH (32). Keduanya merupakan warga pusat Kotabaru. Tepatnya di kawasan Jalan Wiramartas, Kecamatan Pulau Laut Utara.

Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya Siregar, melalui Kasat Narkoba AKP Nur Alam membenarkan telah menangani dan mengamankan dua pelaku tersebut.

Dua pelaku berhasil diringkus saat berada di pinggir Jalan Nusa Indah, Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, pada Kamis (16/3) sore.

Pengungkapan kasus tersebut sukses dilakukan berkat adanya informasi awal dari masyarakat bahwa keduanya diam-diam acap bertransaksi sabu.

"Nah, bermodal informasi itu tim langsung bergerak melakukan pengintaian hingga berhasil mengamankan dua orang pelaku," ujar Nur Alam, kepada apahabar.com, Sabtu (18/3) siang.

Atas temuan itu, keduanya langsung digiring ke Mapolres Kotabaru untuk selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku.

Keduanya juga dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.