Kalsel

Jelang PSU Pilgub Kalsel, Surat Suara sudah Didistribusikan

apahabar.com, BANJARBARU – Tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel, terus berjalan. Kini proses pendistribusian surat…

FOTO: Ilustrasi pemungutan Pilgub Kalsel 2020 lalu. Foto-dok

apahabar.com, BANJARBARU – Tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel, terus berjalan.

Kini proses pendistribusian surat suara dan logistik.

Surat suara sendiri sudaj didistribusikan ke 3 kabupaten/kota yang melaksanakan PSU.

Masing-masing Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar dan Tapin.

"Hasil pengecekan, segel pengiriman masih utuh. Selanjutnya, logistik PSU ini dibawa ke KPU untuk disortir. Kemudian didistribusikan ke wilayah PSU," ujar Kabag Pengawasan Bawaslu Kalsel, Yanto. Senin (24/5).

Sementara, Ketua KPU Kalsel Sarmuji mengatakan total surat suara tersebut sebanyak273.543lembar.

Dirincikannya,110.365untuk Kota Banjarmasin,156.620Kabupaten Banjar dan 6.558 Kabupaten Tapin.

Total itu sudah termasuk 10 persen surat suara cadangan dari jumlah pemilih PSU.

Sedangkan jumlah pemilih di PSU Pilgub nanti sendiri adalah sebanyak 266.757 orang. Jumlah itu belum termasuk DPPh dan DPTb.

Untuk DPPh, jumlah yang memiliki hak pilih sebanyak 286 orang, sedangkan DPTb sebanyak 3.461 pemilih.

“Tinggal dilipat, untuk pelipatan kami serahkan ke kabupaten/kota pelaksana PSU. Kami berharap selesai tepat waktu," kata Sarmuji.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi memerintahkan tujuh kecamatan menggelar PSU.
Kemudian PSU itu dijadwalkan digelar pada Rabu 9 Juni 2021.

Tujuh kecamatan menggelar PSU adalah Banjarmasin Selatan (Kota Banjarmasin), Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh Aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman, dan Kecamatan Astambul (Kabupaten Banjar), serta Kecamatan Binuang (Kabupaten Tapin).

Total TPS dari tujuh kecamatan tersebut, sebanyak 827 TPS. Kabupaten Banjar zona tergemuk dengan jumlah 502 TPS, selanjutnya Kota Banjarmasin 301 TPS dan Kabupaten Tapin 24 TPS.