Kalteng

Jelang Pilkada, Kalteng Kekurangan Blangko KTP Elektronik

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Salah satu permasalahan yang mencuat menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di…

Ilustrasi KTP elektronik. Foto – moralriau.com

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Salah satu permasalahan yang mencuat menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Provinsi Kalimantan Tengah adalah kekurangan blangko pembuatan KTP elektronik (KTP-el).

Kondisi itu langsung mendapat sorotan dari Komisi II DPR RI saat melakukan kunjungan kerja spesifik dengan Pemprov Kalteng untuk membahas tentang persiapan pelaksanaan Pilkada 2020, di Palangka Raya, Kamis (21/11).

“Memang hampir dalam setiap kunjungan kerja kami di berbagai daerah di Indonesia, terkait KTP-el selalu menjadi persoalan,” ujar Ketua Rombongan Saan Mustopa.

Menurutnya, kekurangan blangko pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kalteng pada akhirnya akan mempengaruhi daftar pemilih tetap (DPT) maupun jumlah suara saat pilkada.

KTP-el menjadi salah satu syarat bagi para pemilih, sedangkan surat keterangan atau suket seringkali menjadi persoalan, sebab tidak semua tempat pemungutan suara (TPS) mau menerimanya.

“Untuk itu, masalah ini akan kami bahas lebih mendalam bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar bisa segera diselesaikan dan dicarikan solusinya,” katanya.

Saan menegaskan, permasalahan tersebut harus dibahas di tingkat pusat, mengingat kebijakan mengenai blangko maupun KTP-el bukan berada pada pihak daerah. Selama ini pemenuhan jumlah blangko, selalu tidak sesuai kebutuhan yang diajukan daerah.

Komisi II berjanji mendesak Kemendagri untuk memenuhi kebutuhan blangko KTP-el di setiap daerah, termasuk di Kalteng agar nantinya masalah DPT tidak menjadi persoalan yang krusial.

Apabila pada akhirnya kebutuhan blangko itu tidak mampu terpenuhi, maka harus ada komitmen terkait keabsahan suket agar tidak ada lagi TPS yang menolak masyarakat dengan suket.

Lebih lanjut, ia menuturkan banyak hal yang telah disampaikan oleh pemda, KPU, Bawaslu maupun aparat keamanan. Dengan mendengar secara langsung penjelasan, isu maupun persoalan yang dihadapi jelang pilkada, pihaknya berupaya mengakomodir semua keperluan dan membahasnya bersama pemerintah pusat.

Baca Juga:Bupati Tebar 120 Ribu Bibit Ikan di DAM Tringsing

Baca Juga:Tiga Perwira Polres Barito Utara Bergeser

Sumber: Antara

Editor: Aprianoor