Jelang Pilkada 2024, Tiga Komisioner KPU Banjar Rotasi Jabatan

Rotasi jabatan di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menjelang Pilkada 2024.

Komisioner KPU Banjar Rizki Wijaya Kusuma didampingi komisioner lainnya menjelaskan rotasi jabatan, Rabu (16/10). Foto-bakabar.com/Hendra Lianor

bakabar.com, MARTAPURA - Terjadi rotasi jabatan di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjar menjelang Pilkada 2024.

Abdul Muthalib yang sebelumnya Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, selanjutnya menjabat sebagai Ketua KPU Banjar menggantikan  M Nor Aripin.

Aripin sendiri menempati posisi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan untuk menggantikan Rizki Wijaya Kusuma. Adapun Rizki dirotasi menjadi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan.

Sementara dua komisioner lain tidak mengalami perubahan posisi jabatan. Muhammad Ridha masih menjadi Ketua Divisi Perencaan, Data, dan Informasi.

Begitu juga Rusmilawari, masih sebagai Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM.

"Reposisi ini sebagai bentuk penyegaran saja di struktur KPU Banjar," papar  Komisioner KPU Banjar Rizki Wijaya Kusuma, Rabu (16/10).

Rizki menjelaskan, pergantian posisi ketua tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU RI yang terbit 10 Oktober 2024.

Kemudian KPU menggelar rapat pleno, Selasa (15/10) kemarin, terkait rotasi jabatan komisioner.

"SK KPU RI bersifat mengikat dan kami harus menerima itu, sekaligus menepis adanya isu pengkudetaan," pungkasnya.