Pembunuhan Brigadir J

Jelang Persidangan, Bharada E Siap Dipertemukan Bripka RR dan Kuat Maruf

Sidang lanjutan Bharada E akan dilanjutkan hari ini dengan mempertemukan dua terdakwa lainnya, yaitu Bripka RR dan Kuat Maruf.

Bharada E di persidangannya (foto: apahabar/BS)

apahabar.com, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) akan digabungkan dengan dua terdakwa lain, yaitu Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Maruf. Kuasa hukum Bharada E menyatakan bahwa kliennya siap untuk persidangan hari ini.

"Klien saya sudah sampaikan siap bertemu Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf (KM),” ujar Kuasa hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy kepada wartawan, Senin (7/11).

Baca Juga: Hari Ini JPU Hadirkan Kembali ART Ferdy Sambo di Sidang Bharada E

Menurut Ronny, pihaknya tetap akan menghormati keputusan majelis hakim untuk menggabungkan sidang Eliezer dengan Kuat dan Ricky. Dia menyebut Bharada E akan kooperatif mengikuti proses persidangan.

“Kita prinsipnya siap dan kita menghormat kebijakan majelis hakim menggabungkan sidang bersama KM, dan RR. Setiap proses persidangan dari awal Bharada E kooperatif dan kita tim penasihat hukum menghargai sikap dari Bharada E,” tuturnya.

Baca Juga: Bukan Susi dan Kodir, Pengacara Richard Ingatkan ART Ferdy Sambo untuk Jujur

Sebelumnya, majelis hakim menyebut sidang Bharada Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal akan digabung pada Senin (7/11). Sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J itu masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

“Saudara penasihat hukum dan jaksa penuntut umum (JPU) sidang Kuat Maruf dan Ricky Rizal ini akan kita gabung dengan sidangnya Eliezer,” ungkap Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa saat sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/11).

Bharada E didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Bharada E disebut tanpa ragu dan sadar dalam menembak Brigadir J.