Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, Polres Kupang Perketat Pengawasan Pelabuhan

Kepolisian Resort Kupang memperketat pengawasan Pelabuhan ASDP Feri Bolok. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtimas menjelang tahapan P

Tim satuan tugas operasi penyakit masyarakat (pekat) Turangga 2023 Polres Kupang melakukan pemeriksaan barang bawaan peumpang di pelabuhan penyeberangan feri Bolok, Kabupaten Kupang. Foto: Antara

apahabar.com, JAKARTA - Kepolisian Resort Kupang memperketat pengawasan Pelabuhan ASDP Feri Bolok. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtimas menjelang tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Kupang.

Polres Kupang langsung menerjunkan tim satuan tugas operasi penyakit masyarakat (Pekat) Turangga 2023 guna melakukan pengawasan di Pelabuhan Bolok. Tim tersebut nantinya bertugas melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang.

"Untuk mendeteksi ada tidaknya barang berbahaya yang dibawa penumpang," kata Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata seperti dilansir Antara, Jumat (29/9).

Baca Juga: 30 Hektare Lahan di Tapin Ludes Dilalap Karhutla

Adapun sasaran operasi yang dilaksanakan di pelabuhan tersebut yaitu minuman keras tradisional, obat-obatan terlarang atau narkoba, premanisme dan senjata tajam serta senjata api rakitan.

Sedangkan pemeriksaan barang bawaan penumpang berlangsung di depan pintu keluar Pelabuhan Bolok. Satgas Pekat langsung menyasar para penumpang yang baru turun dari Kapal Motor Penyeberangan Lakaan. KM tersebut melayani rute pelayaran Kalabahi-Kupang dan KMP Inere II dengan rute pelayaran dari Sumba-Aimere-Kupang.

Baca Juga: BMKG Waspadai Karhutla di 8 Wilayah Kalsel

Operasi yang dilakukan pada Kamis (28/9) dini hari di Pelabuhan Bolok, petugas menyita enam buah parang dan sekitar 200 liter minuman keras tradisional jenis sopi.

Minuman keras tersebut dikemas dalam bentuk jirigen berukuran 5-10 liter dan ukurang botol air mineral ukuran 1,5 liter dengan total jumlah puluhan botol.

"Pihak Kepolisian sudah menyita barang-barang tersebut dan telah dibuatkan berita acara penitipan barang di Polres Kupang," katanya.