Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Tabalong Resmikan Kantor Sentra Gakkumdu 

Dalam rangka menghadapi pemilihan umum (pemilu) tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabalong meresmikan sentra penegakan hukum terpadu

Bawaslu Tabalong meresmikan kantor sentra Gakkumdu di Jalan PHM Noor, Kelurahan Pembataan, Murung Pudak. Foto - apahabar.com/Muhammad Al-Amin

apahabar.com, TANJUNG - Menjelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabalong meresmikan kantor sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu), Jumat (24/2) sore.

Kantor Sentra Gakkumdu tersebut beralamat di Jalan PHM Noor, Kelurahan Pembataan RT 2, Murung Pudak.

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Ketua Bawaslu Tabalong, Hirsan, bersama  Polres dan Kejari setempat.

Ketua Bawaslu Tabalong, Hirsan, mengatakan, sentra Gakkumdu ini merupakan wadah bagi unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk memproses kasus-kasus tindak pidana pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

"Melalui Sentra Gakkumdu ini dapat memaksimalkan proses penegakan hukum pemilu tahun 2024 di Kabupaten Tabalong," katanya.

Hirsan bilang pada penyelenggaraan Pemilu 2024, tentu Gakkumdu dituntut dapat bekerja dengan cepat dan berkoordinasi optimal dalam proses penanganan tindak pidana Pemilu.

"Dengan koordinasi yang terbangun secara optimal dengan jajaran kepolisian dan kejaksaan dapat menangkal pelanggaran pidana pemilu," ucapnya.

Kata Hirsan, berbekal pengalaman Pemilu 2019 sebelumnya, ia berharap dapat menekan berbagai pelanggaran, seperti netralitas ASN, berita hoax, politik identitas yang mengarah politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), termasuk tindak pidana pemilu pada tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

"Untuk itu perlunya kesiapan dan koordinasi yang optimal ketiga lembaga di Gakkumdu dalam sistem penegakan hukum pemilu 2024," tandasnya.

Sementara itu, KBO Satresrim Polres Tabalong, Ipda Epong Tantora, yang berhadir dalam peresmian sentra Gakkumdu tersebut mengatakan, keberadaan pihaknya di sini bersama dengan unsur lainnya untuk turut mensukseskan pemilu tahun 2024 mendatang.

"Keberadaan Gakkumdu ini diharapkan memberikan hasil pemilu yang jujur dan adil. Jika ada temuan maupun laporan pelanggaran pemilu, nantinya di sinilah dilakukan tindak pidana pemilu nya," ucapnya.

Pada peresmian tersebut, Kejaksaan Negeri Tabalong mengucapkan selamat kepada Bawaslu atas peresmian kantor sentra Gakkumdu 

"Dengan adanya kantor sentra Gakkumdu ini akan memudahkan pihaknya bersama Bawaslu dan Polres Tabalong untuk berkoordinasi apabila nanti ada pelanggaran pemilu," kata Irfan Susilo, jaksa pada Kejari Tabalong.

Di kantor sentra Gakkumdu ini, Bawaslu Tabalong juga menyiapkan media center bagi para awak media yang akan melakukan peliputan.

Baca Juga: Bawaslu Tabalong Siaga, Aplikasi Jarimu Awasi Pemilu 2024 Diluncurkan